Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK tegaskan seluruh pejabat negara wajib lapor harta kekayaan

KPK tegaskan seluruh pejabat negara wajib lapor harta kekayaan Ilustrasi KPK. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepala pemberitaan dan informasi Komisi Pemberantasan Korupsi Priharsa Nugraha mengatakan tiap penyelenggara negara diwajibkan untuk melaporkan harta kekayaan penyelenggara negara. Hal ini termasuk laporan keuangan yang belum diserahkan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Budi Waseso.

"Berdasarkan UU sudah kewajiban. Pak Budi Waseso saya belum tahu apakah sudah menyerahkan surat yang telah dikonfirmasi atau datang langsung," kata Priharsa Nugraha di gedung KPK Jalan BR Rasuna Said Kuningan Jakarta Selatan pada Jumat (19/6).

Menurut Priharsa, sudah kewajiban penyelenggara negara melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN), jadi bukan hanya kepada Budi Waseso.

"Karena semangatnya transparansi penyelenggaraan negara. Pejabat atau petinggi boleh tidak miskin selama penghasilan yang diperoleh dengan cara sah. Baik dari gaji, hibah, warisan maupun penghasilan lain," ujar Priharsa.

Dia pun belum mengetahui pasti apakah mantan Kepala Kepolisian Daerah Gorontalo itu telah memberikan LHKPN. "Setahu saya beliau pernah melaporkan LHKPN tapi pastinya tidak ingat apa beliau memberikannya ketika menjabat sebagai Kapolda Gorontalo atau sebelumnya," ujarnya.

Kewajiban penyelenggara negara untuk melaporkan harta kekayaan yang diatur dalam UU Nomor 28 tahun 199 tentang penyelenggara negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Adapula UU Nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta keputusan KPK Nomor KEP.07/KPK/02/2005 tentang cara Tata Cara Pendaftaran, Pemeriksaan dan Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
14.072 Penyelenggara Negara Belum Melaporkan Harta Kekayaan ke KPK
14.072 Penyelenggara Negara Belum Melaporkan Harta Kekayaan ke KPK

Rinciannya, dari 14.072 penyelenggara negara tercatat bidang Eksekutif (pusat dan daerah) sejumlah 9.111 dari total 323.651 WL.

Baca Selengkapnya
Cerita KPK Temukan Penerbitan WTP di Kementerian Ada Unsur Korupsi
Cerita KPK Temukan Penerbitan WTP di Kementerian Ada Unsur Korupsi

Padahal BPK memiliki tugas peran yang penting untuk mengawasi aliran uang negara mulai dari hulu sampai ke hilirnya.

Baca Selengkapnya
KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor
KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan
Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan

Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Terima 149 Laporan Sepanjang Tahun 2023
Dewas KPK Terima 149 Laporan Sepanjang Tahun 2023

Dari 62 laporan dugaan pelanggaran kode etik yang diterima Dewas KPK, sebanyak enam laporan telah ditindaklanjuti karena bukti atau alasan yang cukup.

Baca Selengkapnya
KPK Minta Menteri ATR AHY Laporkan Harta Kekayaan, Paling Lama 3 Bulan
KPK Minta Menteri ATR AHY Laporkan Harta Kekayaan, Paling Lama 3 Bulan

"Jadi untuk Mas AHY punya waktu sampai 3 Bulan ke depan," jelas Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan

Baca Selengkapnya
Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib
Usai Ramai Dikritik Wajib Lapor Barang Sebelum ke Luar Negeri, Ditjen Bea Cukai: Kebijakannya Tidak Wajib

Aturan tentang pelaporan barang sudah dijalankan sejak tahun 2017 melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203.

Baca Selengkapnya
KPK Sebut Ada Biaya Angkut Lebihi Standar saat Pendistribusian Korupsi APD Kemenkes
KPK Sebut Ada Biaya Angkut Lebihi Standar saat Pendistribusian Korupsi APD Kemenkes

Keterangan mereka dibutuhkan penyidik KPK untuk mengetahui aliran uang distribusi itu ke para tersangka.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Diperiksa KPK, Ini yang Bakal Didalami
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Diperiksa KPK, Ini yang Bakal Didalami

KPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.

Baca Selengkapnya