KPK tak tahu barang bukti kasus e-KTP yang dipegang Johannes Marliem
Merdeka.com - Johannes Marliem disebut-sebut memiliki bukti rekaman nama-nama yang diduga terlibat kongkalikong proyek KTP elektronik (e-KTP) yang mengakibatkan kerugian negara hingga Rp 2,3 triliun. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menuturkan, penyidik dan pimpinan KPK belum mengetahui rekaman yang dimiliki Johannes Marliem.
"Kami belum tahu secara persis informasinya sampai dengan ratusan GB (Giga Byte) tersebut," ujar Febri di kantor KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (14/8).
KPK tidak mempermasalahkan meski tidak memiliki bukti dari Johannes. Sebab, bukti yang ada saat ini sudah cukup kuat dan meyakinkan. "Hal itu juga terbukti di pengadilan tipikor ketika hakim di tingkat pertama sudah menyatakan Irman dan Sugiharto bersalah," kata Febri
Kalaupun nantinya ada bukti-bukti lain dalam proses penyidikan, maka akan semakin memperkuat. Tantangan penegak hukum adalah mengumpulkan bukti yang kuat meskipun ada sejumlah pihak yang tidak bisa diperiksa.
Johannes Marliem tidak pernah dihadirkan dalam persidangan. KPK juga tidak pernah menyebutnya sebagai saksi kunci untuk kasus KTP elektronik.
"Sejauh ini proses penyidikan masih berjalan dan kami sudah tegaskan dari 110 saksi sebelumnya (terdakwa Irman dan Sugiharto) dan sekitar 150 saksi untuk Andi Agustinus ini tidak ada Johannes Marliem di sana. Dan barang buktinya juga sudah kita uraikan ada sekitar lebih dari 6.000 barang bukti dalam kasus tersebut," jelas Febri.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Tegaskan Pernyataan Alexander Marwata Tak Bisa Dijadikan Alasan Gugurkan Penetapan Tersangka Eks Wamenkum HAM
Kubu mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej menuding Alexander Marwata menggiring opini dan menyebarkan hoaks terkait penetapan tersangka kasus suap dan gratifikasi.
Baca SelengkapnyaDilaporkan ke KPK atas Dugaan 'Permainan' IUP oleh JATAM, Begini Respons Menteri Bahlil
Menanggapi akan hal tersebut, Bahlil menanggapinya dengan santai dengan ketidaktahuan dirinya akan dilaporkan ke Komisi Antirasuah.
Baca SelengkapnyaKPK Tindaklanjuti Laporan PPATK soal Transaksi Janggal Dana Kampanye
KPK menyatakan data tersebut tak bisa sembarangan disampaikan karena masuk dalam kategori data intelijen.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Permintaan Firli Bahuri, Polisi Periksa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Hari Ini
Permintaan Firli Bahuri, Polisi Periksa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Hari Ini
Baca SelengkapnyaLewati Jembatan Mengerikan, Begini Penampakan Markas KKB Kini Dikuasai TNI, Banyak Barang Berbahaya
Prajurit TNI berhasil kuasai markas KKB hingga temukan barang berbahaya. Simak informasi berikut.
Baca SelengkapnyaKPK Soal Hakim Gugurkan Status Tersangka Eddy Hiariej dengan KUHAP: 20 Tahun SOP Digunakan Tidak Ada Persoalan
Penetapan Eddy Hiariej sebagai tersangka oleh KPK dinyatakan gugur setelah praperadilan guru besar Ilmu Hukum Pidana itu dikabulkan Pengadilan Negeri Jaksel.
Baca SelengkapnyaDewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan
Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca SelengkapnyaPejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono
Perusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.
Baca SelengkapnyaKPK Panggil Mantan Mensos Idrus Marham Dalam Kasus Gratifikasi Eddy Hiariej
Idrus Marham diperiksa sebagai saksi pada pemeriksaan hari ini, Kamis (25/1).
Baca Selengkapnya