Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK tak perpanjang masa cekal, Aguan besok bebas ke luar negeri

KPK tak perpanjang masa cekal, Aguan besok bebas ke luar negeri Aguan diperiksa KPK. ©2016 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - KPK tidak memperpanjang permintaan cegah bepergian keluar negeri terhadap pemilik Agung Sedayu Grup Sugianto Kusuma alias Aguan. Artinya, Aguan sudah bebas untuk bepergian ke luar negeri.

"Cekal Aguan memang diputuskan KPK tidak melakukan perpanjangan cekal terhadap yang bersangkutan dengan beberapa pertimbangan dari hasil persidangan Ariesman Widjaja dan Mohamad Sanusi dan sampai kepada kesimpulan untuk cekal Aguan tidak diperpanjangan," kata Pelaksana Tugas Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati seperti dilansir dari Antara, Jumat (30/9).

Pencegahan Aguan pergi keluar negeri diminta sejak 3 April 2016 dan berakhir pada 1 Oktober 2016.

"Kasus ini masih terbuka untuk dilakukan pengembangan dan bila penyidik membutuhkan keterangan yang bersangkutan maka penyidik masih tetap dapat memintai keterangan yang bersangkutan," jelas Yuyuk.

KPK juga mengirimkan surat permintaan cegah kepada anak Aguan yaitu Richard Halim Kusuma dan staf Gubernur DKI Jakarta Sunny Tanuwidjaja. Namun hingga saat ini pencegahan keduanya masih berlaku.

"Sampai saat ini belum ada pembahasan atau keputusan terhadap pencegahan Richard Halim dan Sunny," tegas Yuyuk.

Aguan dalam perkara ini diketahui punya sejumlah peran antara lain menjadi tuan rumah pertemuan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi dan para pimpinan Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta yaitu Ketua Balegda Mohamad Taufik, bekas anggota Balegda Mohamad Sanusi yang sudah ditetapkan sebagai tersangka KPK. Turut hadir dalam pertemuan itu Anggota Balegda Mohamad Sangaji alias Ongen Sangaji, dan Ketua fraksi PKS Selamat Nurdin, Aguan serta mantan Direktur Utama PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja.

Pertemuan itu terjadi di rumah Aguan yang beralamat di Taman Golf Timur II/11-12 Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta pada pertengahan Desember 2015.

Ariesman yang sudah divonis 3 tahun dalam perkara ini juga masih berkoordinasi dengan Mohamad Sanusi yang saat ini menjadi terdakwa, Aguan dan anak Aguan Richard Haliem Kusuma alias Yung Yung bertemu pada Februari 2016 di kantor Agung Sedayu Harco Glodok Mangga Dua agar Sanusi menyelesaikan pekerjaannya terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara (Pantura) Jakarta (RTRKSP).

Aguan diketahui tidak setuju dengan besaran kontribusi tambahan sebesar 15 persen dari nilai NJOP total lahan yang dapat dijual dalam RTRKSP.

"Saya bukan tidak setuju Pak. Jangan nanti pers tulis saya tidak setuju, Saya tidak menolak, tapi saya keberatan. Saya iyakan itu (kontribusi tambahan) 15 persen, cuma cukup berat untuk investasi, kalau tanah kita naik 100 persen, baru bisa," kata Aguan dalam sidang di pengadilan Tipikor Jakarta pada 7 September 2016.

Aguan diketahui adalah bos Prasetyo saat dia menjadi General Manager di Bengkel Cafe Sudirman Central Business District (SCBD).

(mdk/sho)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Amankan 18 Orang Dalam OTT Gubernur Maluku Utara Abdul Gani

KPK Amankan 18 Orang Dalam OTT Gubernur Maluku Utara Abdul Gani

Ali mengatakan, mereka semua masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penindakan.

Baca Selengkapnya
KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.

Baca Selengkapnya
Serahkan Bantuan Beras di Bantul, Jokowi: Setelah Juni Kalau APBN Cukup akan Dilanjutkan

Serahkan Bantuan Beras di Bantul, Jokowi: Setelah Juni Kalau APBN Cukup akan Dilanjutkan

Jokowi menjelaskan bahwa bantuan pangan berupa beras bisa dilanjutkan setelah bulan Juni jika anggaran negara mencukupi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.

Baca Selengkapnya
Otak Pungli di Rutan KPK Diperiksa Sebagai Saksi, Ini yang Bakal Didalami Penyidik

Otak Pungli di Rutan KPK Diperiksa Sebagai Saksi, Ini yang Bakal Didalami Penyidik

Hengki merupakan ASN yang saat ini bertugas di Pemprov DKI Jakarta. Pada jabatan sebelumnya di KPK, ia bertugas sebagai Keamanan Ketertiban di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Istri dan Anak Belum Tahu Keberadaan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Usai Ditangkap KPK

Istri dan Anak Belum Tahu Keberadaan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Usai Ditangkap KPK

Istri dan dan Gubernur Maluku terbang ke Jakarta untuk mengetahui kondisi terakhir suaminya setelah mendapatkan informasi OTT KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Tangkap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba

KPK Tangkap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba

Selain Abdul Gani Kasuba, tim penindakan juga turut mengamankan beberapa pihak lainnya di DKI Jakarta dan Ternate.

Baca Selengkapnya
Jokowi Janjikan Tunjangan Kinerja Petugas KPU Selesai Januari: Urusan Sensitif Jangan Ganggu Pemilu

Jokowi Janjikan Tunjangan Kinerja Petugas KPU Selesai Januari: Urusan Sensitif Jangan Ganggu Pemilu

Jokowi menyebut Pemilu 2024 sangatlah kompleks karena melibatkan 204.807.222 orang, di 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, 7.277 kecamatan, 83.771 desa.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan

Dewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan

Dewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).

Baca Selengkapnya