Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Soroti Aksi Pamer Pejabat Bea Cukai DIY: Harta Tak Seberapa Tapi Utang Banyak

KPK Soroti Aksi Pamer Pejabat Bea Cukai DIY: Harta Tak Seberapa Tapi Utang Banyak Pejabat Bea Cukai Yogyakarta Pamer Kendaraan Mewah di Sosial Media. ©2023 twitter/eko_darmanto_bc

Merdeka.com - Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) mulai melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Pemeriksaan maraton itu dilakukan menyusul aksi pamer harta Mario Dandy Satriyo, anak mantan Pejabat Pajak Rafael Alun Trisambodo hingga Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto.

Deputi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan membeberkan tujuan klarifikasi kepada Eko akan menindaklanjuti atas ketidakwajaran harta kekayaan miliknya.

"Ini lain lagi ceritanya hartanya enggak banyak. Gw inget cuman rumah dua tapi mobil tuanya cakep-cakep ada Fargo ada Bronco. Jadi hartanya cuman rumah dua sama mobil tua yang jarang banget di Indonesia," kata Pahala kepada wartawan, Kamis (2/3).

Dari hasil kekayaan tersebut, Pahala mengungkap ketidakwajaran terjadi pada nilai utang Eko yang mencapai Rp4 miliar. Hal tersebut, dianggap tidak wajar dengan penghasilannya selaku Mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta yang ditaksir hanya Rp500 juta per tahun.

"Yang buat gue rada kenapa dia kita enggak kasih oke segera, utangnya kok meningkat. Lu lihat utangnya Rp4 miliar lebih. Lihat penghasilannya setahun cuma Rp500 juta," ungkap Pahala.

"Nah lu punya utang Rp4 miliar penghasilan setahun Rp500 juta itu utang Rp4 miliar untuk bayar 10 tahun saja Rp400 juta setahun, nah lu makan apa. Itu keanehan itu kita lihat tapi belum kita klarifikasi," tambah dia.

Sehingga, Pahala menyatakan telah melayangkan surat pemanggilan klarifikasi kepada Eko. Meski, sampai saat ini masih melakukan koordinasi untuk teknis pemeriksaan klarifikasi nanti akan seperti apa dan kapan dilakukan.

"Jadi sekali lagi kita koordinasiin, kita klarifikasi kesana atau dia ke sini, atau kalau lagi ke sini bareng Irjen, kita pinjam di sini boleh juga," tuturnya.

Sebelumnya, Deputi Bidang Pencegahan dan Pemantauan KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan surat tugas untuk melakukan pemeriksaan terhadap Eko Darmanto. Diketahui, Eko merupakan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta yang ramai diperbincangkan netizen karena konten media sosialnya yang memamerkan kekayaan atau hedonismenya.

"Besok (Kamis) surat tugas pemeriksaan akan keluar," kata Pahala di Gedung KPK, Jakarta Selatan , Rabu (1/3/2023).

Pahala menjelaskan, surat tugas pemeriksaan terhadap Eko bertujuan untuk menyelidiki apakah harta milik Eko sesuai dengan Laporan Harta Pemeliharaan Nasional (LHKPN) yang dia laporkan atau tidak.

"Jadi pasti akan kami cek," tegas Pahala.

Eko sendiri saat ini rencananya akan dicopot oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Jogjakarta.

Hal itu dilakukan setelah Eko memamerkan hartanya karena terlihat mengendarai pesawat Cessna, mobil klasik, bahkan Harley Davidson.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Minta Menteri ATR AHY Laporkan Harta Kekayaan, Paling Lama 3 Bulan
KPK Minta Menteri ATR AHY Laporkan Harta Kekayaan, Paling Lama 3 Bulan

"Jadi untuk Mas AHY punya waktu sampai 3 Bulan ke depan," jelas Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan

Baca Selengkapnya
KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif
KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif

Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK

Baca Selengkapnya
KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor
KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan Usai Dilaporkan ke KPK Terkait Harta Janggal
Kepala Bea Cukai Purwakarta Dibebastugaskan Usai Dilaporkan ke KPK Terkait Harta Janggal

Kepala Bea Cukai Purwakarta dibebastugaskan usai dilakukan pemeriksaan internal.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Jadi Tersangka TPPU
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Jadi Tersangka TPPU

Hanya saja Ali enggan untuk membeberkan sejumlah aset yang telah disita tersebut.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN
KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana 3 Pelanggaran Etik Firli Bahuri Hari Ini
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana 3 Pelanggaran Etik Firli Bahuri Hari Ini

Dewas KPK memutuskan bukti dugaan etik Firli Bahuri sudah cukup untuk disidangkan.

Baca Selengkapnya