KPK Sita Uang Saat OTT Bupati Kolaka Timur
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut mengamankan uang saat operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara Andi Merya Nur bersama lima orang lainnya, Selasa (21/9) malam.
"Dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud, juga diamankan sejumlah uang tunai sebagai barang bukti," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu (22/9).
Namun, dia belum merinci lebih lanjut total uang yang diamankan oleh tim KPK. Selain Bupati Kolaka Timur, lima orang lainnya yang ditangkap yaitu Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan para ajudan Bupati Kolaka Timur.
"Dalam kegiatan tangkap tangan KPK di Kabupaten Kolaka Timur, diamankan enam orang di antaranya Bupati, Kepala BPBD, dan para ajudan Bupati Kabupaten Kolaka Timur," ujar Ali.
Saat ini, kata dia, para pihak yang ditangkap tersebut dalam perjalanan menuju Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK.
Sebelumnya, mereka telah dilakukan pemeriksaan awal oleh tim KPK di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara setelah OTT tersebut.
"Perkembangannya akan diinformasikan lebih lanjut," kata Ali.
Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK mengumumkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu.
Baca SelengkapnyaAli mengatakan, mereka semua masih menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penindakan.
Baca Selengkapnya(KPK) melakukan OTT terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, atas dugaan tindak pidana korupsi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKPK sempat mencari keberadaan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, tapi tidak ditemukan. Sehingga yang dibawa hanya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD.
Baca SelengkapnyaAhmad Muhdlor Ali menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Baca SelengkapnyaKPK menduga Abdul Gani Kasuba tak hanya menerima uang dari proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan.
Baca SelengkapnyaOTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca SelengkapnyaTerkait operasi senyap ini dibenarkan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Baca Selengkapnya