KPK Sita Dokumen Proyek Usai Geledah Ruangan Dirkeu AP II
Merdeka.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja Direktur Keuangan PT Angkasa Pura (AP) II, Andra Y Agussalam. Penggeledahan dilakukan sejak Jumat hingga Sabtu 2-3 Agustus 2019.
Usai penggeledahan, tim KPk menyita sejumlah dokumen. Dokumen yang disita diduga berkaitan dengan proyek pengadaan Baggage Handling System (BHS) tahun 2019.
"Mulai Jumat malam sampai Sabtu dini hari sekitar pukul 03.00 WIB (penggeledahan) di ruangan Direktur Keuangan, Pengadaan, dan Financial. Disita sejumlah dokumen terkait proyek PT AP II," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Senin (5/8/2019).
Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua orang tersangka terkait kasus dugaan suap proyek pengadaan BHS tahun 2019. Dua tersangka itu adalah Dirkeu PT Angkasa Pura II, Andra Y Agussalam dan staf PT Industri Telekomunikasi Indonesia (PT INTI), Taswin Nur.
Andra diduga menerima uang sebesar 96.700 dolar Singapura dari pihak PT INTI yakni Taswin Nur. Uang tersebut adalah imbalan Andra yang telah mengawal agar PT INTI mendapatkan proyek BHS tahun 2019.
Andra disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sementara sebagai pihak yang diduga pemberi suap, Taswin Nur disangkakan melanggar pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Reporter: Delvira Hutabarat
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK) tengah menyidik dugaan korupsi pengadaan lahan Jalan Tol Trans Sumatera (JTSS) oleh BUMN PT Hutama Karya pada tahun anggaran 2018-2020.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKPK masih akan mentracing aset lain milik tersangka untuk dijadikan batang bukti dan sebagai bahan eksekusi KPK.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Angin Prayitno Aji divonis pidana 7 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider empat bulan kurungan.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah tiga orang terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan lahan untuk Tol Trans Sumatera.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca Selengkapnya. Hingga saat ini, internal PKS belum membahas terkait ide hak angket ini. Tentu kami akan mengkaji terlebih dahulu hal tersebut," kata Kholid
Baca Selengkapnya