KPK sita dokumen APBD 2017 dan rekaman CCTV di Kantor DPRD Mojokerto
Merdeka.com - Penggeledahan yang dilakukan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang dilakukan mulai pukul 11.30 WIB, akhirnya selesai pada pukul 16.18 WIB, Minggu (18/6). Selama hampir 5 jam melakukan penggeledahan tertutup, tim penyidik KPK menyita sejumlah dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017 serta perangkat server rekaman CCTV yg ada di DPRD.
Pantauan merdeka.com, tim penyidik KPK keluar Kantor DPRD Kota Mojokerto dengan membawa 5 koper roda. Kelima koper yang berisi dokumen yang disita dari Kantor DPRD dan Kantor Dinas PUPR itu, langsung dimasukan ke dalam mobil yang sudah diparkir di areal parkir Kantor DPRD Mojokerto. Tim penyidik KPK langsung bertolak keluar areal Kantor DPRD Mojokerto.
Sekretaris DPRD Kota Mojokerto, Mohammad Efendi mengatakan, berkas APBD 2017 dan buku tata tertib DPRD diambil tim penyidik dari kantornya. Sedangkan di ruang Sekretariat DPRD dan ruang kerja Komisi III yang diambil tim penyidik beberapa catatan kegiatan. Dan di ruang kerja Pimpinan Dewan, berkas berkas dan catatan masing masing Pimpinan Dewan.
"Di ruang Sekretariat DPRD yang diambil buku dokumen APBD tahun 2017, di ruangan saya yang diambil buku tata tertib (Tatib) DPRD, kemudian di ruangan yang lain yang diambil dokumen hasil rapat malam pada tanggal 16 Juni kemarin, rapat dengar pendapat DPRD dan Eksekutif soal pembahasan Politeknik Elektro Negeri Surabaya (PENS)
Sementara di ruang Pimpinan DPRD, tim penyidik KPK mengamankan sejumlah dokumen catatan dari masing masing Pimpinan dewan.
"Diruang pimpinan yg diambil catatan catatan Pimpinan saja. Tidak tahu catatan apa karena tidak disebutkan," jelas Efendi.
Selain dokumen anggaran tahun 2017, tim penyidik KPK juga menyita rekaman cctv yang ada di Kantor DPRD Kota Mojokerto. Semua rekaman cctv di masing masing ruangan kerja dan ruangan rapat DPRD disita.
"Termasuk server rekaman cctv yg ada di semua ruangan dibawa tim KPK. Hanya penyitaan, saya tidak diperiksa," terangnya.
Setelah tim penyidik KPK melakukan penggeledahan dan mengamankan sejumlah dokumen dan rekaman cctv, 3 ruangan yang sebelumnya disegel, garis KPK (KPK line) yang dipasang di pintu dilepas.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ditetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaKPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif
Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca SelengkapnyaKPK Duga Pemotongan Dana ASN Sidoarjo untuk Keperluan Pribadi Bupati Ahmad Muhdlor Ali
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaKPK Telusuri Potongan Dana Insentif ASN untuk Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Ahmad Muhdlor Ali menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Baca SelengkapnyaKPK usut Korupsi Dana Insentif Pegawai BPPD Sidoarjo, Ini Kata Bupati
Disinggung soal pernyataan KPK yang menyebut dirinya menghilang saat KPK melakukan operasi tangkap tangan? Gus Muhdlor menepisnya dengan eksepresi mengelak.
Baca SelengkapnyaDPR Minta KPK Usut Terduga Pelaku yang Bocorkan Informasi OTT
Akibatnya, kebocoran infomasi kerap membuat gagal operasi tangkap tangan (OTT).
Baca SelengkapnyaPKS Temukan Kasus Dugaan Penggelembungan Suara DPR RI di Dapil Jawa Barat VI
PKS memperingatkan kepada para penyelenggara untuk bersikap amanah dan tidak mencuri suara rakyat.
Baca Selengkapnya