KPK selisik otak kasus suap hakim Setyabudi
Merdeka.com - Wali Kota Bandung Dada Rosada sudah 7 kali bolak-balik diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Ketua KPK Abraham Samad, komisi berjanji akan terus mendalami siapa dalang kasus suap Hakim Setyabudi yang tengah menangani perkara kepengurusan bantuan sosial (Bansos) di Pemerintah Kota Bandung, dengan kerugian negara Rp 66 miliar.
"Kita terus dalami dan akan sampai pada pelaku intelektualnya, silakan terjemahkan sendiri," kata Samad usai mengisi kuliah umum di Kampus Unpas Bandung, Jumat (14/6).
Meski sudah bolak-balik ke KPK, kata Abraham, bisa saja Dada kembali dipanggil lantaran ia masih ingin terus mengusut otak di balik perkara tersebut. Abraham melanjutkan, tersangka Toto Hutagalung bukanlah dalang atas suap yang diduga merupakan hasil urunan dari pejabat Pemkot Bandung.
"Masih terus didalami, pada akhirnya kita akan sampai intelektualnya. Sekarang belum. Hakim Setyabudi dan Toto bukan pelaku intelektualnya," ujarnya.
Lalu, apakah KPK sudah mengantongi siapa intelektual yang dimaksud? Samad menjawab singkat. "Terjemahkan saja sendiri." KPK mengaku masih terus mempelajari keterangan yang telah didapat.
Bagaimana dengan pernyataan mantan Sekda Kota Bandung Edi Siswadi yang menyebut atasannya itu memerintahkan untuk melakukan urunan, Abraham Samad kembali mengisyaratkan akan kembali mendalami kasus itu. "Saya akan cek lagi," terangnya.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Arief Hidayat tak sepaham dengan apa yang disampaikan ahli tersebut
Baca SelengkapnyaKata Huda, anggota fraksi PKB sudah ada beberapa yang menandatangi hak angket.
Baca SelengkapnyaMenurut Hasto, 'setruman-setruman' itu tak hanya diterima oleh Ganjar Pranowo namun ada beberapa media lain yang kena 'setruman' terkait Hak Angket.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketua MK Suhartoyo sempat memotong keterangan Patra yang dianggap sudah masuk dalam pendapat.
Baca SelengkapnyaSengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Mungkinkah Prabowo Hadir Langsung ke MK?
Baca Selengkapnyahakim semula hendak memanggil Jokowi untuk meminta keterangan. Namun, dibatalkan demi menghargai kepala negara.
Baca SelengkapnyaKetua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto menanggapi kabar Presiden Joko Widodo (Jokowi) diusulkan memimpin koalisi besar Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaPenetapan Eddy Hiariej sebagai tersangka oleh KPK dinyatakan gugur setelah praperadilan guru besar Ilmu Hukum Pidana itu dikabulkan Pengadilan Negeri Jaksel.
Baca SelengkapnyaPemuda Katolik melibatkan para cendekiawan dan akademisi Katolik untuk memproyeksikan hal-hal yang paling dibutuhkan Indonesia sekarang dan yang akan datang.
Baca Selengkapnya