Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK sebut pernyataan Fahri Hamzah soal 162 kasus korupsi Nazaruddin keliru

KPK sebut pernyataan Fahri Hamzah soal 162 kasus korupsi Nazaruddin keliru Logo KPK dibersihkan. ©2018 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menegaskan, bahwa pernyataan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah terkait 162 kasus korupsi yang menjerat Nazaruddin, adalah salah. Sebelumnya, Fahri menuding KPK menyembunyikan 162 kasus korupsi mantan Bendahara Umum Demokrat itu.

"Kami pastikan data itu salah karena untuk berkas saja ada tiga berkas yang ditangani KPK dengan tersangka Nazaruddin," ujar Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (21/2).

Febri menjelaskan tiga berkas perkara terhadap Nazaruddin adalah kasus Korupsi Wisma Atlet, beberapa kasus terkait proyek-proyek, dan tindak pidana pencucian uang. Dia melanjutkan bahwa ketiganya telah diproses KPK dengan lebih Rp 500 M uang hasil kejahatan tersebut. Febri menegaskan semua kasus yang menjerat Nazaruddin sudah diproses.

"Sebenarnya sepanjang ada bukti sudah kita proses," ucapnya.

Mantan aktivis ICW ini menuturkan publik sesungguhnya bisa menilai mana fakta dan mana pernyataan imajinatif. KPK, kata Febri, telah berulang kali menjelaskan fakta demikian ketika menanggapi tudingan-tudingan Fahri.

"Kami juga mengajak masyarakat telaah mana yang benar dan mana yang imajinasi mana yang ketidakbenaran yang berulang-ulang. Padahal sudah diingatkan mana data yang benar atau mana informasi yang tidak didasarkan pada fakta-fakta persidangan," jelasnya.

Sebelumnya Fahri Hamzah menuding KPK telah bersengkongkol dengan Nazaruddin. Hal ini merupakan tanggapannnya terhadap tuduhan Nazaruddin yang menyebut memiliki bukti Fahri terlibat korupsi. Dia mengatakan bahwa ada 162 korupsi yang melibatkan Nazaruddin.

"Sampai di sini ketemu ada 162 pohon dan cabang rantingnya bisnisnya Nazaruddin itu. Tetapi apa yang terjadi teman-teman sekalian? Nazar cuma divonis untuk satu perkara saja, hanya satu yaitu kasus wisma atlet," tuturnya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP