KPK sarankan pemerintah buat Perppu pergantian calon kepala daerah kena pidana
Merdeka.com - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Wiranto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda proses hukum calon kepala daerah yang akan maju pada Pilkada serentak 2018. Menanggapi hal tersebut Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyarankan pemerintah lebih baik buat Perppu pergantian calon kepala daerah bila terlibat kasus pidana yang juga korupsi.
"Lebih elegan solusinya bila sebaiknya pemerintah membuat Perppu pergantian calon terdaftar bila tersangkut pidana. Daripada malah menghentikan proses hukum yang memiliki bukti yang cukup ada peristiwa pidananya," kata Saut saat dikonfirmasi, Selasa (13/3).
Saut menilai, apabila kasus korupsi ditunda malah membuat turunnya indeks persepsi korupsi di Indonesia yang sampai saat ini menurutnya belum baik. Saut juga menegaskan, KPK saat mengungkap korupsi murni karena ada bukti dan tidak mengada ngada.
"Yang begitu itu tidak baik buat angka indeks persepsi korupsi indonesia yang masih jalan di tempat. Jadi kalau kita bisa membuktikan ada peristiwa pidana ya saatnya diumumkan akan diumumkan tapi bukan karena di ada adakan," ujar Saut.
Sebelumnya, Ketua KPK Agus Rahardjo mengungkapkan akan mengumumkan beberapa kepala daerah yang maju sebagai petahana terlibat dalam kasus korupsi pekan ini. Dia masih belum mau mengungkapkan siapa dan dari provinsi mana kepala daerah tersebut.
Agus menyebutkan hal itu usai melakukan pertemuan sesi dengar pendapat dengan beberapa instansi, antara lain DPR, Kepolisian, serta Kantor Staf Presiden. Dia mengaku ada beberapa orang yang menayangkan hal tersebut dalam forum.
"Beberapa orang yang akan ditersangka kan itu InsyaAllah minggu ini kita umumkan," katanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (12/3).
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi menunda pengumuman mengenai calon kepala daerah dalam Pilkada 2018 yang berpotensi terjerat kasus korupsi.
"Ditunda dahululah penyelidikannya, penyidikannya, dan pengajuan dia sebagai saksi dan sebagai tersangka," kata Wiranto.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaIndeks Persepsi Korupsi di Indonesia terus merosot.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaKPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca SelengkapnyaDewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.
Baca SelengkapnyaSeharusnya para pegawai KPK ini penjaga moral dan integritas antikorupsi bukan malah jadi pelaku korupsi
Baca SelengkapnyaKeterangan mereka dibutuhkan penyidik KPK untuk mengetahui aliran uang distribusi itu ke para tersangka.
Baca SelengkapnyaDKPP memutuskan memberhentikan tetap Guripa Telenggen sebagai Komisioner Bawaslu Puncak karena melanggar kode etik
Baca Selengkapnya