Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK pertimbangkan ikut terlibat lawan gugatan Setnov ke Imigrasi

KPK pertimbangkan ikut terlibat lawan gugatan Setnov ke Imigrasi KPK tetapkan Setnov tersangka kasus e-KTP. ©2017 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertimbangkan melibatkan diri terkait gugatan yang diajukan oleh Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) terhadap Direktorat Jenderal Imigrasi terkait pencegahan dirinya ke luar negeri. Pertimbangan ini dilakukan usai mendengar isi gugatan dari pihak penggugat.

Kendati demikian, juru bicara KPK Febri Diansyah belum memastikan langkah lanjutan atas rencana tersebut usai dibacakannya gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"KPK akan terus berkoordinasi dan memberikan dukungan pada pihak Imigrasi dan mempertimbangkan kemungkinan hukum untuk menjadi pihak terkait dalam kasus ini," ujar Febri Diansyah, Selasa (14/11).

Febri mengatakan, adanya dukungan KPK mengingat pencegahan yang dikeluarkan Ditjen Imigrasi beranjak dari permintaan komisi antirasuah tersebut. Pertimbangan hukum yang digunakan KPK mengajukan pencegahan Setnov ke luar negeri sesuai dengan Pasal 12 Ayat 1 huruf b undang-undang KPK nomor 30 tahun 2002.

Dalam pasal tersebut memberikan kewenangan terhadap KPK memerintahkan kepada instansi terkait untuk melarang seseorang bepergian ke luar negeri.

Febri kembali menegaskan urgensitas KPK melibatkan diri, meski saat ini bukan pihak tergugat, terhadap gugatan Ketua Umum Golkar itu didasari perintah KPK sesuai undang-undang berlaku.

"Dalam gugatan ini, KPK tidak turut menjadi pihak yang digugat, padahal pelaksanaan pencegahan ke luar negeri yang dilakukan oleh imigrasi didasarkan pada perintah KPK sesuai Undang-Undang," ujarnya.

Sidang lanjutan, ujar Febri, akan kembali digelar pada Kamis (16/11). Sesuai dengan laman resmi PTUN Jakarta, Setnov mendaftarkan gugatannya, Jumat (20/10) dengan nomor perkara 219/G/2017/PTUN-JKT dengan pihak tergugat Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Gugatan dilayangkan karena Setnov menduga surat permohonan pencegahan terdapat unsur manipulasi oleh pimpinan KPK.

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Baca Selengkapnya
Pejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono
Pejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono

Perusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.

Baca Selengkapnya
Hasil Akhir Seleksi PPPK Diumumkan, Ini Dokumen Penting yang Harus Diunggah
Hasil Akhir Seleksi PPPK Diumumkan, Ini Dokumen Penting yang Harus Diunggah

Adapun penyampaian kelengkapan dokumen dan pengisian Daftar Riwayat Hidup dapat dilakukan pada tanggal 16 Desember 2023.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dewas KPK Terima 149 Laporan Sepanjang Tahun 2023
Dewas KPK Terima 149 Laporan Sepanjang Tahun 2023

Dari 62 laporan dugaan pelanggaran kode etik yang diterima Dewas KPK, sebanyak enam laporan telah ditindaklanjuti karena bukti atau alasan yang cukup.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
14.072 Penyelenggara Negara Belum Melaporkan Harta Kekayaan ke KPK
14.072 Penyelenggara Negara Belum Melaporkan Harta Kekayaan ke KPK

Rinciannya, dari 14.072 penyelenggara negara tercatat bidang Eksekutif (pusat dan daerah) sejumlah 9.111 dari total 323.651 WL.

Baca Selengkapnya
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat

Baca Selengkapnya
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya