KPK perpanjang masa penahanan Rita Widyasari
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini melakukan perpanjangan masa penahanan terhadap Bupati nonaktif Kutai Kartanegara, Rita Widyasari. Perpanjangan masa penahanan terhadap Rita untuk 30 hari ke depan.
"Hari ini dilakukan perpanjangan masa penahanan untuk dua orang tersangka RIW (Rita Widyasari) dan KHR (Khaerudin) selama 30 hari mulai 4 Januari sampai dengan 4 Februari 2018," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Selasa (19/12).
Seperti diketahui, ada dua kasus yang membuat Rita menjadi tersangka, penerimaan suap dan gratifikasi. Nilai gratifikasi dan suap yang diterimanya mencapai Rp 12 miliar lebih. Selain Rita, Direktur Utama PT Sawit Golden Prima, Hery Susanto Gun (HSG) dan PT Media Bangun Bersama, KHR (Khairudin) juga ditetapkan sebagai tersangka dari pihak pemberi.
Rita diduga menerima suap Rp 6 miliar dari PT Sawit Golden Prima untuk pemberian izin lokasi untuk keperluan inti dan plasma perkebunan Kelapa Sawit di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman.
Sedangkan untuk penerimaan gratifikasi, Rita diduga menerima dari komisaris PT Media Bangun Bersama, KHR (Khairudin) sebesar 775 ribu USD atau setara Rp 6,975 miliar.
Jumlah total uang yang diterima bakal cagub Kalimantan Timur dari Partai Golkar itu mencapai Rp 12,975 miliar. KPK juga telah menyita empat mobil mewah milik Rita yang namanya disamarkan menggunakan pihak lain.
Mobil-mobil yang disita di antaranya; Hummer type H3, Toyota Vellfire, Ford Everest, dan Toyota Land Cruiser. Penyidik KPK menyitanya dari kantor Dinas Perhubungan, Dinas Pertanian, Dinas Penanaman Modal, Dinas Pendidikan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas pekerjaan umum.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaDari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca SelengkapnyaGus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kota Denpasar dinilai memenuhi beragam indikator untuk menjadi calon Kota Antikorupsi Tahun 2024 oleh KPK RI.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaDewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca SelengkapnyaErick selaku Bupati Labuhanbatu melakukan intervensi dan ikut secara aktif berbagai proyek pengadaan yang ada di berbagai SKPD di Pemkab Labuhanbatu
Baca SelengkapnyaKursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.
Baca Selengkapnya