KPK periksa Sekjen DPR & perantara pemberi uang terkait kasus Rio
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekretaris Jenderal DPR, Winantuningtyastiti Swasanani terkait dugaan kasus suap di Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Dia datang sebagai saksi bagi tersangka sekaligus mantan Sekjen Partai NasDem Patrice Rio Capella (PRC).
"Dia diperiksa sebagai saksi bagi tersangka PRC (Patrice Rio Capella)," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andrianti saat dikonfirmasi, Selasa (27/10).
Kedatangan Winantuningtyastiti, kata Yuyuk, diperiksa untuk mengetahui status Rio sebagai anggota DPR.
Selain Winantuningtyastiti, lembaga antirasuah ini juga memeriksa kembali Fransisca Insani Rahesti sebagai saksi bagi tersangka Rio Capella. Fransisca disebut-sebut sebagai perantara pemberi uang kepada Rio.
Seperti diketahui, Fransisca Insani Rahesti diduga bertemu dengan Rio Capella dan menyerahkan uang suap sejumlah Rp 200 juta dan memberikan secara langsung kliennya di Resto 48 Dimsum Place, Jakarta. Pertemuan tersebut diduga untuk memuluskan kasus yang menjerat bekas Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. Yaitu kasus terkait penyelidikan dugaan korupsi dana bantuan sosial, Bantuan Daerah Bawah (BDB), dan Dana Bagi Hasil (DBH), dan penyertaan modal BUMD di Pemprov Sumut.
Rio ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Kamis 15 Oktober 2015. Ia disangka melanggar Pasal 12 huruf a, huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
enurut Ali, peningkatan status perkara ke tahap penyidikan sudah disepakati.
Baca SelengkapnyaKPK membeberkan ada tiga perusahaan terlibat terindikasi fraud atau kecurangan hingga mengakibatkan negara rugi Rp3,4 triliun.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK memperkirakan kerugian negara pada proyek pengadaan perabotan rumah dinas DPR RI yang menyeret Sekjen DPR RI Indra Iskandar mencapai puluhan miliar rupiah.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaJPPR menemukan pelanggaran prosedur yang dilakukan oleh penyelenggara pemilu.
Baca SelengkapnyaSkandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca SelengkapnyaDari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaLima fakta Masjid Istiqlal yang tidak banyak orang tahu
Baca Selengkapnya