Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK periksa politikus PAN dan PDIP terkait kasus korupsi E-KTP

KPK periksa politikus PAN dan PDIP terkait kasus korupsi E-KTP Teguh Juwarno. ©dpr.go.id

Merdeka.com - Ketua Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Teguh Juwarno diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Teguh diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket KTP berbasis nomor induk kependudukan secara nasional (E-KTP) periode 2011-2012.

"Saya dipanggil sebagai saksi untuk kasus dugaan tindak pidana korupsi E-KTP tahun 2011-2012, sementara kapasitas saya waktu itu Wakil Ketua Komisi II dari tahun 2009-2010," kata Teguh saat tiba di gedung KPK Jakarta, Rabu (14/12).

Ini pemeriksaan perdana terhadap Teguh. Teguh pernah dipanggil pada 7 Desember 2016, tapi tidak memenuhi panggilan KPK tersebut.

Dia pun mengaku tidak tahu mengenai aliran dana E-KTP yang menurut mantan Bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin mengalir ke sejumlah anggota DPR Komisi II.

"Saya tidak tahu sama sekali apalagi Nazaruddin bilangnya tahun 2011, saya sudah tidak ada di Komisi II sedangkan pada 2009-2010 pembahasannya hanya konsep E-KTP tapi belum mendetail," tambah Teguh, seperti dilansir dari Antara.

Meski belum mendetail, total anggaran senilai sekitar Rp6 triliun sudah dirumuskan. "Kalau totalnya sekitar Rp6 triliun, hampir samalah seperti yang disampaikan," tambah Teguh.

Selain Teguh, politisi PDI-Perjuangan yang saat ini menjadi anggota Komisi II DPR Arif Wibowo juga mendatangi KPK. "Saya kan dipanggil tanggal 9 (Desember) tapi saya sakit, tidak bisa datang. Saya dipanggil lagi tanggal 13 kemarin tapi suratnya sampai di kantor siang, jadi saya tidak tahu ada panggilan. Saya baru tahu malam, maka saya ke sini untuk mengonfirmasi kalau kemarin saya tidak datang bukan karena saya tidak mau datang tapi karena saya tidak memiliki informasi mengenai hari kemarin," kata Arif.

arif wibowo

Arif Wibowo �2012 Merdeka.com

Arif yang saat ini merupakan Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR itu mengaku juga tidak mengetahui soal tender E-KTP. "Saya tidak tahu sama sekali soal proyek, soal tender, saya saat itu adalah wakil ketua pengganti, saya dilantik Maret 2012. Jadi saya tidak mengerti, saya tidak pernah jadi badan anggaran, saya orang yang cuek soal-soal anggaran," kata Arif.

Menurut Arif, pembahasan E-KTP berlangsung pada 2010-2011 saat ia belum menjabat sebagai wakil ketua Komisi II meski sudah duduk sebagai anggota Komisi II. Arif pun hanya menunggu panggilan selanjutnya dari KPK terkait pemeriksaannya.

"Karena kan pembahasan itu 2010-2011, pembahasan umum-umum saja dan komisi kan soal kebijakan jadi saya tidak mengeri proyek," ungkap Arif.

Diketahui, dalam kasus ini sudah ada dua tersangka dalam kasus ini yaitu mantan Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kemendagri Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen Sugiharto.

Irman dan Sugiharto dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP.

Irman diduga melakukan penggelembungan harga dalam perkara ini dengan kewenangan yang ia miliki sebagai Kuasa Pembuat Anggaran (KPA).

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Nazaruddin, melalui pengacaranya Elza Syarif pernah mengatakan bahwa proyek E-KTP, dikendalikan ketua fraksi Partai Golkar di DPR yaitu Setya Novanto, mantan ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang dilaksanakan oleh Nazaruddin, staf dari PT Adhi Karya Adi Saptinus, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri dan Pejabat Pembuat Komitmen.

Berdasarkan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), kerugian negara akibat kasus korupsi E-KTP itu adalah Rp 2,3 triliun karena penggelembungan harga dari total nilai anggaran sebesar Rp 6 triliun.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN
KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Politikus PDIP Ingatkan KPU: Jangan Main-Main dengan Suara Rakyat
Politikus PDIP Ingatkan KPU: Jangan Main-Main dengan Suara Rakyat

Pernyataan ini menanggapi putusan DKPP yang memberikan sanksi etik ke KPU.

Baca Selengkapnya
KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor
KPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023

Baca Selengkapnya
KPK Tahan Politikus PKB, Timnas AMIN Ingatkan Hukum Tak Jadi Alat Penguasa untuk Pukul Lawan Politik
KPK Tahan Politikus PKB, Timnas AMIN Ingatkan Hukum Tak Jadi Alat Penguasa untuk Pukul Lawan Politik

Politikus PKB Reyna Usman kini ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi.

Baca Selengkapnya
KPK Panggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad jadi Saksi Kasus Korupsi APD Kemenkes
KPK Panggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad jadi Saksi Kasus Korupsi APD Kemenkes

KPK memanggil Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-haddar untuk diperiksa keterkaitannya atas kasus korupsi pengadaan Alat Alat Pelindung Diri (APD) Kemenkes RI

Baca Selengkapnya
Sudah Naik Penyidikan, KPK Beberkan Modus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp3,4 Triliun
Sudah Naik Penyidikan, KPK Beberkan Modus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp3,4 Triliun

KPK membeberkan ada tiga perusahaan terlibat terindikasi fraud atau kecurangan hingga mengakibatkan negara rugi Rp3,4 triliun.

Baca Selengkapnya
Kejagung dan KPK Dinilai Perlu Koordinasi Bongkar Kasus Korupsi LPEI, Ini Alasannya
Kejagung dan KPK Dinilai Perlu Koordinasi Bongkar Kasus Korupsi LPEI, Ini Alasannya

KPK telah menaikkan status penanganan kasus korupsi LPEI.

Baca Selengkapnya