Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK pelajari putusan PT Jakarta yang tolak keterlibatan Setnov di kasus e-KTP

KPK pelajari putusan PT Jakarta yang tolak keterlibatan Setnov di kasus e-KTP KPK. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah menyatakan KPK belum memutuskan melakukan kasasi atas putusan Pengadilan Tinggi Jakarta lantaran baru mempelajari putusannya. Banding jaksa KPK atas putusan majelis hakim Tipikor terhadap vonis dua terdakwa e-KTP Irman dan Sugiharto telah diketok palu pada 2 November lalu.

"Kasasi atau tidak terima atau tidak kita butuh pelajari lebih lanjut," ujar Febri di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (8/11).

Pada putusan majelis hakim PT Jakarta, mengabulkan banding jaksa perihal hukuman atas terdakwa e-KTP Irman dan Sugiharto. Majelis hakim memutuskan hukum yang lebih berat.

Terdakwa Irman diwajibkan membayar USD 273.700 atau setara Rp 2,4 miliar, dan SGD 6.000. Sedangkan, terdakwa Sugiharto diwajibkan mengembalikan Rp 240 juta lebih dan satu unit mobil Honda Jazz yang ditaksir bernilai Rp 250 juta.

Kendati begitu, Febri menyatakan belum puas lantaran ada banding yang ditolak oleh majelis hakim. Memori banding pada poin a sampai dengan c disebut tidak beralasan untuk dipertimbangkan. Salah satunya, adalah mencabut keterlibatan Setya Novanto.

"Terkait dengan hal itu ada beberapa materi banding yang belum dipertimbangkan secara maksimal," kata Febri.

Memori banding yang ditolak majelis hakim Pengadilan Tinggi Jakarta adalah sebagai berikut; Menyatakan Setya Novanto dan Drajat Wisnu Setyawan sebagai kawan peserta; Menetapkan nama-nama sebagaimana tersebut dalam uraian di atas sebagai pihak yang diuntungkan karena perbuatan terdakwa; dan Menyatakan tidak mempertimbangkan pencabutan BAP Miryam S Haryani dan tetap menggunakan keterangan Miryam S Haryani yang diberikan di depan penyidik sebagai alat bukti yang sah.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Jadi Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Jadi Tersangka TPPU

Hanya saja Ali enggan untuk membeberkan sejumlah aset yang telah disita tersebut.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej Vs KPK: Kuasa Hukum Desak Cabut Status Tersangka & Kembalikan Aset!

Mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej Vs KPK: Kuasa Hukum Desak Cabut Status Tersangka & Kembalikan Aset!

Eddy Cs menggugat KPK terkait penetapan status tersangka kasus dugaan gratifikasi dilaporkan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.

Baca Selengkapnya
Ketua LPM Depok Ditampar & Dipiting Pasutri Polisi, Pelaku Teriak 'Lapor Saja, Saya Anggota!'

Ketua LPM Depok Ditampar & Dipiting Pasutri Polisi, Pelaku Teriak 'Lapor Saja, Saya Anggota!'

Korban ditarik ke depan pintu, lalu dicaci maki, dianiaya di depan anak dan istrinya

Baca Selengkapnya
TKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah

TKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah

Dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.

Baca Selengkapnya
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik

DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.

Baca Selengkapnya
KPK Terbitkan Sprindik Baru untuk Jerat Mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej

KPK Terbitkan Sprindik Baru untuk Jerat Mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej

Ali menjelaskan keputusan penerbitan sprindik baru dalam penanganan kasus korupsi ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya
TKN: Ketua KPU Bisa Kena Hukuman Lebih Berat kalau Tolak Pendaftaran Prabowo-Gibran

TKN: Ketua KPU Bisa Kena Hukuman Lebih Berat kalau Tolak Pendaftaran Prabowo-Gibran

TKN menilai putusan DKPP terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari juga tidak berdampak pada pencalonan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya