KPK minta tersangka korupsi berpikir ulang buat ajukan praperadilan
Merdeka.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) telah menolak gugatan praperadilan Jero Wacik. Sidang yang dilaksanakan di ruang sidang 4 PN Jaksel dipimpin oleh hakim tunggal Sihar Purba.
Atas penolakan tersebut, pihak KPK berharap praperadilan Jero ini menjadi akhir dari rangkaian drama praperadilan yang diajukan sejumlah tersangka KPK.
"Kami berharap putusan ini mengakhiri dan menutup drama praperadilan yang sela ini sudah berjalan. Mudah-mudahan dengan putusan ini jadi penyelesaian akhir untuk proses praperadilan yang ditempuh beberapa tersangka. Sehingga kami bisa kembali fokus bekerja," kata Biro Hukum KPK, Rasamala Aritonang di PN Jaksel, Selasa (28/4).
Rasalama juga menekankan bagi para tersangka di KPK untuk berpikir ulang dan mencermati beberapa penolakan gugatan praperadilan jika hendak melakukan hal serupa.
"Lebih baik berpikir ulang kalau memang tidak ada dasar yang kuat untuk tidak menempuh dengan proses ini," lanjutnya.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat
Baca SelengkapnyaKPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.
Baca SelengkapnyaPadahal BPK memiliki tugas peran yang penting untuk mengawasi aliran uang negara mulai dari hulu sampai ke hilirnya.
Baca SelengkapnyaGus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaSeharusnya para pegawai KPK ini penjaga moral dan integritas antikorupsi bukan malah jadi pelaku korupsi
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor sebelumnya ditahan KPK usai diperiksa sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca Selengkapnya