Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap meminta Aloysius Renwarin selaku pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe untuk menghadiri pemeriksaan sebagai saksi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
"Untuk penasihat hukum yang tidak mau diperiksa di Jakarta, ya sementara akan tetap kami panggil lagi," kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (28/11).
KPK memanggil Aloysius dalam penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua yang menjerat Lukas Enembe sebagai tersangka.
Adapun saksi Aloysius meminta agar pemeriksaannya dilakukan di Kota Jayapura, Papua. Karyoto menegaskan tidak ada alasan bagi Aloysius untuk tidak datang menghadiri panggilan penyidik.
"Karena sebenarnya tidak ada alasan untuk tidak datang, kecuali memang tidak punya uang atau ada kendala mungkin bisa berkoordinasi dengan kami bagaimana cara-cara agar kami bisa mendatangkan yang bersangkutan ke Jakarta," jelasnya seperti dilansir dari Antara.
Sebelumnya, Aloysius mengatakan siap diperiksa oleh penyidik KPK. Namun, ia meminta agar pemeriksaannya dilakukan di Jayapura.
Ia juga mengaku sudah mengirimkan surat resmi ke KPK yang ditujukan kepada Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu. Namun, KPK membantah telah menyetujui permintaan Aloysius tersebut.
"Informasi yang kami terima, benar yang bersangkutan mengonfirmasi untuk diperiksa di Jayapura. Namun, tidak benar bila sudah ada persetujuan untuk saksi ini diperiksa di Jayapura," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya pada Selasa (22/11).
Selain Aloysius, KPK juga memanggil pengacara Luka Enembe lainnya, yaitu Stefanus Roy Rening sebagai saksi. Roy Rening telah memenuhi panggilan KPK untuk diperiksa, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin.
"Saya hari ini datang memenuhi panggilan penyidik KPK yang berkaitan dengan perkara Bapak Gubernur Lukas Enembe. Tentu sebagai warga negara yang baik, saya memenuhi panggilan itu. Saya diperiksa dengan 19 pertanyaan saya sudah jawab semua dan sudah selesai," kata Roy Rening usai diperiksa.
Dalam kasus tersebut, KPK telah menetapkan Lukas Enembe dan beberapa pihak lainnya sebagai tersangka.
Terkait konstruksi perkara, pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, serta pasal yang disangkakan akan dipublikasikan saat dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.
Baca juga:
Pengacara Tiba-Tiba Muncul di Gedung KPK, Lukas Enembe Diperiksa Penyidik?
KPK Telusuri Pembelian Aset Gubernur Papua Lukas Enembe
KPK Panggil Dua Pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe
KPK Panggil Ulang Pengacara Lukas Enembe Kamis Besok
KPK Duga Pengacara Lukas Enembe Tahu Banyak Kasus Korupsi Proyek di Papua
Dalami Kasus Suap dan Gratifikasi Lukas Enembe, KPK Periksa 7 Orang Saksi
Pengacara Lukas Enembe Mangkir Pemeriksaan, KPK: Kami Ingatkan Kooperatif, Taat Hukum
Advertisement
Polisi Kirim Hasil Investigasi Kasus Gagal Ginjal Akut Anak di DKI ke BPOM
Sekitar 8 Menit yang laluPurnawirawan Polisi Siap Tanggapi Laporan Keluarga Mahasiswa UI Tewas Tertabrak
Sekitar 13 Menit yang laluGempa Turki-Suriah, Jusuf Kalla Pastikan PMI Segera Kirim Bantuan
Sekitar 17 Menit yang laluMuhammadiyah Kirim Layanan Medis Bantu Evakuasi Korban Gempa Turki
Sekitar 36 Menit yang laluGempa Magnitudo 5,2 di Pandeglang, BPBD Banten: Belum Ada Laporan Kerusakan
Sekitar 40 Menit yang laluKPK Geledah Kantor PU Papua Terkait Kasus Lukas Enembe
Sekitar 42 Menit yang laluMomen-Momen Prabowo Pasang Badan Bela Jokowi
Sekitar 43 Menit yang laluPKS Bertemu Golkar Hari Ini, NasDem: Koalisi Sedapat Mungkin Diperkuat dan Diperbesar
Sekitar 50 Menit yang laluPolisi Kirim Hasil Investigasi Kasus Gagal Ginjal Akut Anak di DKI ke BPOM
Sekitar 21 Menit yang laluKreatif, Polisi Tuban Sulap Ratusan Knalpot Brong Sitaan Jadi Patung Kuda
Sekitar 30 Menit yang laluIni Jenis Pelanggaran yang Disasar Petugas saat Operasi Keselamatan Jaya 2023
Sekitar 31 Menit yang laluDua Jenderal TNI dan Polri Turun Tangan di Kasus Brimob Bentak Babinsa TNI AD
Sekitar 41 Menit yang laluVIDEO: Jaksa Sentil Baiquni Soal Sikap Seorang Perwira Polisi Harus Gagah Berani
Sekitar 17 Jam yang laluVIDEO: Replik Jaksa, Sindir Sikap Ngeles Irfan Widyanto Makin Coreng Citra Polri
Sekitar 17 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Soroti Pleidoi Hendra Eks Anak Buah Sambo Soal 27 Tahun Karier di Polri
Sekitar 19 Jam yang laluVIDEO: Beberkan Rekaman CCTV ke Pimpinan Polri, Chuck "Saya Dijanjikan Tak Dipidana"
Sekitar 1 Hari yang laluVIDEO: Jaksa Serang Agus Nurpatria, Bandingkan dengan Ricky Berani Tolak Sambo
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Dua Kejahatan Arif Rahman Eks Anak Buah Sambo di Kasus Brigadir J
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: Jaksa Sentil Baiquni Soal Sikap Seorang Perwira Polisi Harus Gagah Berani
Sekitar 17 Jam yang laluVIDEO: Replik Jaksa, Sindir Sikap Ngeles Irfan Widyanto Makin Coreng Citra Polri
Sekitar 17 Jam yang laluVIDEO: Replik Jaksa, Sindir Sikap Ngeles Irfan Widyanto Makin Coreng Citra Polri
Sekitar 17 Jam yang laluVIDEO: Arif Terisak Sampaikan Pembelaan Beri Pesan Cinta ke Istri, Ibu Hingga Hakim
Sekitar 3 Hari yang laluVIDEO: Serangan Balik Bharada E, Sindir Jaksa Ngotot 12 Tahun Penjara
Sekitar 4 Hari yang laluApakah Boleh Memperoleh Vaksin Campak Bersamaan dengan Booster COVID-19?
Sekitar 1 Minggu yang laluAntisipasi Penyakit Ngorok, Dinas Pertanian Madina Maksimalkan Penyuntikan Vaksin
Sekitar 1 Minggu yang laluLupakan Kekalahan, PSS Alihkan Fokus Hadapi Persik di BRI Liga 1
Sekitar 1 Jam yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami