KPK: Korupsi penyebab maraknya kerusuhan di daerah
Merdeka.com - Dampak prilaku korupsi cukup luas. Sebab, korupsi ditengarai juga menjadi salah satu penyebab terjadinya kerusuhan di daerah atau pelosok-pelosok wilayah Indonesia.
Hal itu dinyatakan dengan tegas oleh penasehat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua.
"Hal tersebut merupakan hasil temuan KPK setelah menelusuri sejumlah kasus dalam beberapa tahun terakhir, " kata Hehamahua saat sosialisasi Anti Pencucian Uang (APU) dan Pencegahan Pendanaan terorisme (PPT) di Gorontalo, Rabu (4/7). Demikian dikutip dari Antara.
Abdullah mencontohkan, penyebab kerusuhan di Maluku dan di beberapa daerah lain ternyata dampak dari prilaku korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
"Kerusuhan merupakan dampak luar biasa dari perbuatan korupsi yang mengakibatkan semakin besarnya kerugian negara," tuturnya.
Dalam pandangannya, korupsi juga merupakan lahan bisnis yang menjanjikan. Berdasarkan pola pemikiran seperti itulah banyak pihak tertarik dan terlibat dalam praktik tersebut termasuk pencucian uang.
"Oleh karena itu pemberantasan korupsi harus dilakukan secara sinergis dengan melibatkan pemerintah, pihak swasta dan masyarakat umum karena jika salah satu tidak berperan, langkah pencegahan dan pemberantasan sulit dilakukan," imbau Abdullah.
Tak hanya itu, jika ingin kehidupan lebih aman dan damai, Abdullah berharap pemerintah daerah berhenti melukai rakyat dengan tidak mengorupsi uang yang bukan hak mereka. Karena menurutnya, korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang bersifat transnasional dan sering melibatkan transaksi maupun hubungan antar negara. Meski dia menyadari, pembuktian terhadap kasus korupsi sukar untuk dilakukan dan memerlukan waktu serta biaya yang tidak sedikit.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK menyita uang tunai Rp725 juta dari total Rp2,2 miliar saat menangkap eks Gubernur Maluku Abdul Gani Kasuba Cs
Baca SelengkapnyaJokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum di KPK.
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaIa dipanggil penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 29 Januari dan 20 Februari 2024
Baca SelengkapnyaKPK telah menaikkan status penanganan kasus korupsi LPEI.
Baca SelengkapnyaSudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaKPK menduga Abdul Gani Kasuba tak hanya menerima uang dari proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan.
Baca SelengkapnyaKPK membeberkan ada tiga perusahaan terlibat terindikasi fraud atau kecurangan hingga mengakibatkan negara rugi Rp3,4 triliun.
Baca Selengkapnya