Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK kembali sita 16 mobil terkait kasus Bupati Mojokerto, total jadi 27 kendaraan

KPK kembali sita 16 mobil terkait kasus Bupati Mojokerto, total jadi 27 kendaraan KPK kembali sita 16 mobil terkait kasus Bupati Mojokerto. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita 16 mobil yang diduga terkait kasus gratifikasi dan suap yang menyeret Bupati Mojokerto Mustafa Kamal Pasa. Hingga saat ini barang bukti yang yang disita KPK menjadi 27 kendaraan berbagai jenis.

Belasan mobil tersebut diamankan dari sebuah showroom Risky Motor di Jalan Raya Gajah Mada Desa Menanggal Mojosari, Jumat (4/5) malam. Showroom ini milik Mantan Kepala Desa Watukenongo, Kecamatan Pungging, Mojokerto, Nano Santoso Harianto merupakan orang dekat Bupati Mojokerto Mustafa Kamal Pasa.

Sebanyak 16 mobil bebagai jenis yang disita dari showroom Risky Motor diantaranya Toyota Yaris putih S 1403 SE, Suzuki swift putih S 1881 NL, Suzuki Swift biru metalik S 1147 AA, Suzuki Karimun Sportivo merah S 1224 TB, Mitsubishi Grandis hitam L 1514 PH, Nissan Xtrail silver N 1413 VR, Toyota Camry hitam S 500 PI dan Nissan Frontier Navara double cabin S 9009 TN.

Innova silver S 1579 PF, Kia Picanto merah L 1645 HH, Taft Daihatsu silver L 1863 YG, Kia Rio putih S 1789 RS, Fortuner Sport putih S 1818 RV, Mitsubishi Pajero merah S 1215 QI, Honda Jazz putih L 1830 BB, Suzuki Katana putih N 1411 VW.

Setelah disita, belasan mobil ini langsung dibawa ke Mapolres Mojokerto, yang berjarak sekitar 100 meter dari lokasi penyitaan. Mobil tersebut ditipkan di halaman Satuan Reserse Kriminal, sebelum dibawa ke Rubasan Surabaya pada hari Selasa minggu depan.

"Tadi malam tim KPK datang membawa barang bukti sekitar pukul 19.30 WIB, sekitar 16 kendaraan roda empat. Menurut informasi KPK kendaraan tersebut dititipkan sementara dan hari selasa minggu depan akan ada KPK khusus menangani barang bukti ke Rubasan Surabaya," kata Kompol Bagus Tri, Wakapolres Mojokerto, Sabtu (5/5).

Penyitaan 16 mobil ini menambah panjang barang bukti terkait dugaan kasus gratifikasi pembangunan tower telekomunikasi dan dugaan suap terkait proyek pembangunan jalan cor pada tahun 2015 lalu. Barang bukti yang diamankan KPK sebanyak 22 unit mobil, 5 jetsky dan 2 unit sepeda motor.

Bupati Mojokerto Mustafa Kamal Pasa dijerat dua perkara, yakni kasus dugaan suap pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto pada tahun 2015. Mustofa diduga menerima suap Rp 2,7 miliar dari Permit and Regulatory Division Head PT Tower Bersama Infrastructure, Ockyanto, dan Direktur Operasi PT Profesional Telekomunikasi Indonesia, Onggo Wijaya.

Mustofa juga dijerat dugaan gratifikasi atas sejumlah proyek senilai Rp 3,7 miliar. Gratifikasi itu diterima bersama Zainal Abidin, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Mojokerto.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP