KPK juga panggil Emir Moeis untuk kasus istri Nazar
Merdeka.com - Selain memanggil Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Jhonny Allen Marbun, KPK juga memanggil politikus PDIP, Emir Moeis. Emir dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
"Yang bersangkutan (Emir) dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi," ujar Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha kepada wartawan, Jumat (20/4). Emir diperiksa untuk tersangka Neneng Sri Wahyuni.
Hingga pukul 11.00, Emir belum juga datang ke KPK.
Seperti diberitakan sebelumnya, Direktur Pemasaran PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang mengatakan adanya aliran dana ke Jhonny dan Emir dalam proyek senilai Rp 8,9 miliar tersebut.
Proyek ini dimenangkan oleh PT Alfindo lalu disubkontrak kepada beberapa perusahaan lain. Kerugian keuangan negara sebanyak Rp 3,8 miliar dalam proyek tersebut.
Selain Neneng, KPK telah juga telah menetapkan tersangka kepada Timas Ginting selaku pejabat komitmen di Ditjen P2MKT.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polisi menggelar rekonstruksi pembunuhan terhadap pengusaha roti Makmur (52) dan anaknya Abdillah Makmur (27) di Maros, Selasa (19/12).
Baca SelengkapnyaPolisi masih mencoba mencari pelaku lain dalam kasus pembakaran ini.
Baca SelengkapnyaMengenang masa muda, dia mengungkap cerita saat mendekati sang istri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Nama Wali Kota Depok dua periode, Mohammad Idris disebut-sebut masuk dalam bursa pencalonan Gubernur Jawa Barat (Jabar).
Baca SelengkapnyaPengeroyokan terhadap seorang anggota polisi, merupakan kasus ketiga yang menjeratnya.
Baca SelengkapnyaAhmad Muhdlor Ali menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Baca SelengkapnyaGuntur Hamzah dilaporkan karena rangkap jabatan yang dinilai melanggar etik
Baca SelengkapnyaDia ingatkan, agar menghindari fitnah demi mendukung capres tertentu
Baca SelengkapnyaBahkan, dia bukan merupakan sosok sembarangan di ruang lingkup profesinya tersebut.
Baca Selengkapnya