Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Jelaskan Isu Pimpinan 'Ngotot' Menaikkan Status Kasus Korupsi Formula E

KPK Jelaskan Isu Pimpinan 'Ngotot' Menaikkan Status Kasus Korupsi Formula E KPK. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Salah satu pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan ngotot menaikkan status penanganan perkara dugaan korupsi dalam penyelenggaraan Formula E di Jakarta dari penyelidikan ke tahap penyidikan.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menjelaskan pimpinan yang dimaksud bukan ngotot, hanya memberikan masukan dalam ekspose. Menurut Ali, suasana tegang saat ekspose suatu kasus adalah hal lumrah.

"Ketika memberikan masukan, saran, diskusi, interaktif di dalam proses ekspose itu hal yang biasa dan lumrah," ujar Ali dalam keterangannya, Rabu (28/12).

Ali mengatakan eskpose perkara merupakan forum rapat internal antara pimpinan, pejabat struktural, dan tim penyelidik. Dalam ekspose, biasanya tim penyelidik membeberkan temuan-temuannya kepada para atasannya. Debat antara penyelidik dan atasannya bisa terjadi berulang kali dalam tahap ekspose.

"Apalagi kemudian penyelidikan secara terbuka, kalau terbuka kan bisa berulang-ulang, sampai kemudian yakin bahwa kemudian cukup alat buktinya, naik pada proses penyidikan," kata Ali.

Ali mengatakan suasana tegang dalam ekposes penyelidikan terbuka berbeda dengan ekspose usai operasi tangkap tangan (OTT). Karena usai penangkapan, KPK hanya memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan tersangka.

"Beda dengan OTT, satu kali 24 jam harus diputuskan dalam forum itu. Baru naik," kata Ali.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan percaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di bawah nahkoda Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri menjalankan tugas dengan baik. Termasuk dalam mengusut dugaan korupsi ajang balap mobil listrik Formula Eml.

"Saya rasa KPK menjalankan tugasnya secara profesional," ujar Anies di Setu Babakan, Jakarta, Minggu (9/10/2022).

Anies meyakini dalam pengusutan kasus dugaan korupsi Formula E, KPK hanya menjalankan amanat sesuai undang-undang. Yakni saat ada pelaporan dugaan korupsi maka harus ditindaklanjuti.

"Ketika sebuah institusi menerima laporan, maka institusi harus menindaklanjuti," kata Anies.

Menurut Anies, pengusutan kasus dugaan korupsi Formula E tak jauh berbeda dengan tindakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI saat menerima sebuah laporan. Anies pasti memerintah jajaran untuk mengecek langsung laporan tersebut. Bahkan, tak jarang Anies langsung turun tangan.

"Sama seperti saya di Pemprov DKI Jakarta, kalau saya di pemprov terima laporan, maka saya akan melakukan penyelidikan, dicek apakah laporannya benar atau tidak," kata Anies.

Anies tak mau spekulasi terkait penyelidikan dugaan korupsi Formula E sengaja dilakukan untuk menjegalnya menjadi calon presiden. Anies menyatakan percaya KPK bekerja secara profesional.

"Kalau benar diteruskan, kalau tidak benar, ya sudah selesai. Kita hormati, saya percaya KPK menjalankan tugasnya dengan profesional," kata Anies.

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menepis isu pihaknya sengaja ingin menjadikan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai tersangka dugaan korupsi Formula E.

"Sekali lagi saya selalu sampaikan, KPK tidak pernah menargetkan orang, bahkan saya sampaikan beberapa kali, KPK belum pernah menyebutkan seseorang itu sebagai tersangka, ya," ujar Alex di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/10/2022).

Alex menyebut, dalam setiap penanganan kasus, KPK tidak pernah masuk ke dalam dunia politik. Pendeklarasian seseorang sebagai calon presiden tak membuat pihaknya menutup pintu penyelidikan.

"Deklarasi capres ini kan baru tahap awal, belum tentu juga nanti dicalonkan ketika mulai pendaftaran. Saya pastikan, proses penyelidikan akan terus berlanjut," kata Alex.

Reporter: Fachrur Rozie

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Bicara Pengganti Firli Bahuri Sebagai Pimpinan KPK: Masih Dalam Proses
Jokowi Bicara Pengganti Firli Bahuri Sebagai Pimpinan KPK: Masih Dalam Proses

Kursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.

Baca Selengkapnya
Kejagung dan KPK Dinilai Perlu Koordinasi Bongkar Kasus Korupsi LPEI, Ini Alasannya
Kejagung dan KPK Dinilai Perlu Koordinasi Bongkar Kasus Korupsi LPEI, Ini Alasannya

KPK telah menaikkan status penanganan kasus korupsi LPEI.

Baca Selengkapnya
Kronologi KPK Tetapkan Dirut Taspen Nonaktif Jadi Tersangka Korupsi Berkedok Investasi Bodong
Kronologi KPK Tetapkan Dirut Taspen Nonaktif Jadi Tersangka Korupsi Berkedok Investasi Bodong

Uang yang dikorupsi eks Dirut Taspen berkaitan dengan asuransi dana pensiun pegawai negeri

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Minta Kejagung Tak Tutup Ada Tersangka Lain di Korupsi Kereta Besitang-Langsa
Komisi III DPR Minta Kejagung Tak Tutup Ada Tersangka Lain di Korupsi Kereta Besitang-Langsa

Modusnya, para pelaku melakukan korupsi dengan sengaja memecah proyek

Baca Selengkapnya
Pemprov Jabar Siapkan 6 Rumah Sakit Tangani Korban Tabrakan Kereta di Bandung
Pemprov Jabar Siapkan 6 Rumah Sakit Tangani Korban Tabrakan Kereta di Bandung

Tompo mengatakan atas kejadian ini empat orang yang merupakan petugas KAI dinyatakan meninggal dunia.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Komisi III DPR Sudah Ingatkan Potensi Korupsi Timah: Angkanya Fantastis
Komisi III DPR Sudah Ingatkan Potensi Korupsi Timah: Angkanya Fantastis

Politikus Partai Gerindra tersebut juga mengungkap bahaya dari korupsi SDA yang bisa mengakibatkan kerusakan lingkungan.

Baca Selengkapnya
Kejati DKI Tahan 6 Tersangka Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam, Kerugian Rp234 Miliar
Kejati DKI Tahan 6 Tersangka Korupsi Dana Pensiun Bukit Asam, Kerugian Rp234 Miliar

Kejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.

Baca Selengkapnya