Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Jawab AS Soal TWK dan Pelanggaran Etik Lili Pintauli: Sudah Clear dan Disanksi

KPK Jawab AS Soal TWK dan Pelanggaran Etik Lili Pintauli: Sudah Clear dan Disanksi Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. ©2021 Antara

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjawab sorotan Amerika Serikat (AS) terkait peralihan status pegawai melalui proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar. KPK menegaskan bahwa yang menjadi sorotan AS tersebut sudah diselesaikan pihak lembaga antirasuah.

"Pada isu peralihan status pegawai, KPK melihat prosesnya telah clear, karena prosedur dan tahapannya sudah sesuai dengan ketentuan dan peraturan perundangan yang berlaku dan telah diuji oleh MA, MK, bahkan Komisi Informasi Publik (KIP)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (18/4).

AS diketahui menyoroti asesmen TWK yang menonaktifkan 75 pegawai KPK termasuk Kasatgas Penyidikan KPK Novel Baswedan. Dari 75 pegawai yang dinonaktifkan, 57 pegawai di antaranya disingkirkan dari KPK.

Menurut Ali, permasalahan TWK sudah selesai. Lagipula para mantan pegawai KPK sudah bergabung menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri.

Sementara terkait dengan sorotan AS soal pelanggaran etik Lili Pintauli, Ali memastikan proses tersebut sudah diselesaikan oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Dewas KPK sudah menjatuhkan sanksi etik berat terhadap Lili.

"Pihak-pihak yang telah terbukti melakukan pelanggaran untuk melaksanakan sanksi dan hukuman yang dijatuhkan oleh Dewas KPK," kata Ali.

AS Soroti Pelanggaran Etik Lili Pintauli dan TWK KPK

Laporan terkait praktik hak asasi manusia (HAM) yang dikeluarkan Kementerian Luar Negeri AS juga menyoroti pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku Lili Pintauli Siregar. AS menyoroti pelanggaran etik Lili yang berkomunikasi dengan Wali Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, M. Syahrial.

Dalam sebuah laporan bertajuk '2021 Country Reports on Human Rights Practices', Lili sudah dijatuhi sanksi lantaran berkomunikasi dengan pihak yang tengah berperkara di KPK.

Meski demikian, Ali menyatakan pihak lembaga antiruah menghormati sorotan dari AS tersebut.

"Pada prinsipnya kami menghormati pandangan tersebut. Hal ini menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi merupakan isu global yang butuh perhatian dan kerja bersama semua pihak," kata Ali.

Reporter: Fachrur Rozie/Liputan6.com

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Dewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta

Dewas Nyatakan 12 Pegawai KPK Terbukti Pungli di Rutan Koruptor, Uang Diterima Capai Ratusan Juta

Dewas KPK menyatakan 12 pegawai KPK bersalah terkait pungli di rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pimpinan: 190 Diperiksa, 50 Pegawai Terima Suap Pungli di Rutan KPK

Pimpinan: 190 Diperiksa, 50 Pegawai Terima Suap Pungli di Rutan KPK

Tak tanggung-tanggung, diduga sebanyak 93 pegawai lembaga antirasuh terlibat dalam skandal pungli ini.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN

KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo

Baca Selengkapnya
Otak Pungli di Rutan KPK Diperiksa Sebagai Saksi, Ini yang Bakal Didalami Penyidik

Otak Pungli di Rutan KPK Diperiksa Sebagai Saksi, Ini yang Bakal Didalami Penyidik

Hengki merupakan ASN yang saat ini bertugas di Pemprov DKI Jakarta. Pada jabatan sebelumnya di KPK, ia bertugas sebagai Keamanan Ketertiban di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan

Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan

Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU

KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU

"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali

Baca Selengkapnya