Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Ingatkan Pengacara Lukas Enembe: Jangan Cari Alasan yang Tak Faktual

KPK Ingatkan Pengacara Lukas Enembe: Jangan Cari Alasan yang Tak Faktual KPK. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron meminta para kuasa hukum untuk terus mengedepankan kepentingan umum dibanding kepentingan kliennya sendiri.

"Sejak memasukkan diri sebagai penegak hukum, advokat harus lebih mengedepan dan punya tanggung jawab hukum juga untuk lebih mengedapankan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi klien," ujar Ghufron dalam keterangannya, Jumat (30/9/2022).

Pernyataan Ghufron ini ditujukan kepada tim kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe. Ghufron meminta para tim kuasa hukum Lukas Enembe tidak terlalu membela kliennya, apalagi dengan menggunakan narasi yang tak faktual.

"Sehingga tidak boleh membela dengan tak berdasar fakta dan hukum, apalagi mencoba mencari-cari alasan yang tak faktual, ini yang KPK ingatkan," kata Ghufron.

Sebelumnya, Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) menyebut Gubernur Papua Lukas Enembe dan tim kuasa hukumnya menyebarkan berita bohong alias hoaks terkait asal usul harta kekayaan Politikus Partai Demokrat itu.

Pasalnya, menurut Koordinator MAKI Boyamin Saiman, tak ada tambang emas di Tolikara seperti klaim dari pihak kuasa hukum Lukas Enembe.

"Di Mamit Tolikara tidak ada tambang emas sebagaimana diklaim oleh lawyer Lukas Enembe. Sehingga klaim asal kekayaan Lukas Enembe berasal dari tambang emas adalah hoaks," ujar Boyamin dalam keterangannya, Jumat (30/9/2022).

Boyamin menyebut fakta itu ditelusuri dari website Kementerian ESDM atau Kementerian Investasi BPKPM. Dalam situs dan website tersebut jelas tidak ditemukan izin-izin terkait tambang emas di Mamit Tolikara.

"Dengan tidak adanya izin-izin tersebut maka dapat dipastikan tidak ada penambangan secara legal, jika ada penambangan oleh pihak Lukas Enembe maka dapat dinyatakan illegal yang melanggar UU Minerba sehingga hasilnya dapat disita oleh negara," kata Boyamin.

Atas penemuan itu, Boyamin pun mempertanyakan darimana asal usul kekayaan Lukas Enembe yang dipakai berjudi di Singapura, Malaysia, dan Philipina. Atas dasar itu, Boyamin meminta Lukas segera menyerahkan diri ke KPK untuk membuat terang kasus ini.

"MAKI mendesak Lukas Enembe untuk segera memenuhi panggilan KPK untuk menjelaskan semua asal-usul kekayaannya sehingga perkara dugaan korupsinya menjadi terang benderang," kata dia.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal kembali menjadwalkan memeriksa Gubernur Papua Lukas Enembe, tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pengerjaan proyek yang menggunakan APBD Papua.

"Sejauh ini kami akan segera kirimkan kembali surat panggilan kedua sebagai tersangka. Mengenai waktu pemanggilannya kami akan infokan lebih lanjut," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (29/9/2022).

Ali menyebut pihaknya belum akan mengambil langkah hukum penjemputan paksa terhadap Lukas. Ali menyebut tim penyidik masih akan memberikan kesempatan kepada Lukas kooperatif terhadap proses hukum di KPK.

"Kami berharap kesempatan kedua bagi tersangka ini, nantinya dapat koperatif hadir memenuhi panggilan," kata Ali.

Ali menyebut, pihaknya juga bakal memikirkan dan bertanggungjawab atas kondisi kesehatan Lukas. Namun yang terpenting, Ali meminta agar Lukas memiliki itikad baik hadiri pemeriksaan.

"Terkait permohonan berobat ke Singapura, tentu silakan tersangka hadir dulu di Jakarta. Untuk objektifitas, kami lakukan assesment langsung oleh tim dokter independent dari PB IDI. Bila dokter pribadi tersangka ikut dalam tim juga kami persilakan," kata Ali.

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan bahwa kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe tak ada hubungannya dengan politik. Dia menekankan aparat TNI siap dikerahkan apabila ada masyarakat menghalangi proses hukum Lukas Enembe.

"Kalau mereka dalam perlindungan masyarakat yang dalam pengaruhnya Lukas Enembe, apa perlu TNI dikerahkan? Untuk itu, kalau diperlukan ya apa boleh buat. Begitu," kata Moeldoko kepada wartawan di Kantor Staf Presiden Jakarta, Kamis (29/8/2022).

Menurut dia, tidak ada pengecualian di mata hukum. Sehingga, kata Moeldoko, semua masyarakat harus mempertanggungjawabkan semua yang diperbuatnya di hadapan hukum.

"Intinya, adalah siapa pun harus mempertanggungjawabkan di depan hukum," ucap dia.

Mantan Panglima TNI era Presiden SBY ini meminta masyarakat menunggu proses hukum Lukas Enembe. Dia mendorong Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja lebih keras lagi dalam menindak Lukas Enembe yang telah berstatus tersangka dugaan suap.

"Saya tak melangkahi praduga tak bersalah, itu urusan penegak hukum. KPK harus bekerja lebih keras lagi untuk ambil langkah-langkah atau proses hukum," ujar Moeldoko.

Sumber: Liputan6.com/fachrur Rozie

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Lukas Enembe Meninggal Dunia, Tinggalkan Kekayaan Rp33,78 Miliar
Lukas Enembe Meninggal Dunia, Tinggalkan Kekayaan Rp33,78 Miliar

mendiang Lukas Enembe melaporkan aset kekayaan surat berharga senilai Rp1,26 miliar.

Baca Selengkapnya
Lukas Enembe Meninggal, KPK Tetap Ajukan Gugatan Pengembalian Keuangan Negara
Lukas Enembe Meninggal, KPK Tetap Ajukan Gugatan Pengembalian Keuangan Negara

Lukas Enembe merupakan terpidana kasus suap dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Papua

Baca Selengkapnya
Polisi Kembangkan Kasus Pembakaran Pemukiman saat Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe
Polisi Kembangkan Kasus Pembakaran Pemukiman saat Iring-iringan Jenazah Lukas Enembe

Polisi masih mencoba mencari pelaku lain dalam kasus pembakaran ini.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Sebelum Meninggal, Lukas Enembe Sempat Ingin ke Singapura untuk Cangkok Ginjal
Sebelum Meninggal, Lukas Enembe Sempat Ingin ke Singapura untuk Cangkok Ginjal

Kaligis menceritakan, Lukas memang beberapa waktu terakhir mengalami masalah pada ginjalnya

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Lukas Enembe Meninggal: Minta Berdiri Lalu Embuskan Napas Terakhir
Detik-Detik Lukas Enembe Meninggal: Minta Berdiri Lalu Embuskan Napas Terakhir

Sikap Lukas Enembe yang meminta berdiri ingin menunjukkan dirinya kuat serta tidak bersalah.

Baca Selengkapnya
Penahanan Lukas Enembe Sudah Dibantarkan Sejak Oktober, KPK Gandeng IDI dan Dokter Singapura
Penahanan Lukas Enembe Sudah Dibantarkan Sejak Oktober, KPK Gandeng IDI dan Dokter Singapura

Lukas Enembe meninggal dunia di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta sekira pukul 11.00

Baca Selengkapnya
Mengenang Lukas Enembe, Pernah Calonkankan Diri Jadi Gubernur Papua 2025
Mengenang Lukas Enembe, Pernah Calonkankan Diri Jadi Gubernur Papua 2025

Lukas Enembe dikabarkan meninggal dunia pada hari ini, Selasa (26/12).

Baca Selengkapnya
2.000 Polisi Disiagakan saat Malam Tahun Baru Usai Insiden Kerusuhan Pemakaman Lukas Enembe
2.000 Polisi Disiagakan saat Malam Tahun Baru Usai Insiden Kerusuhan Pemakaman Lukas Enembe

Hal tersebut untuk menjaga kondusifitas pasca tragedi kerusuhan pemakaman mantan Gubernur Papua Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya
TKN Prabowo-Gibran Kirim Tim Pencari Fakta Usut Dugaan Pencoblosan Surat Suara di Malaysia
TKN Prabowo-Gibran Kirim Tim Pencari Fakta Usut Dugaan Pencoblosan Surat Suara di Malaysia

TKN Prabowo-Gibran segera mengirimkan tim pencari fakta khusus untuk mengusut dugaan kecurangan pemilu

Baca Selengkapnya