KPK Geledah Ruangan I Nyoman di DPR
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan Anggota Komisi VI DPR sekaligus eks politikus PDIP I Nyoman Dhamantra. Nyoman sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap impor bawa putih.
Berdasarkan info yang diterima merdeka.com, penyidik memeriksa ruangan Nyoman yang berada di lantai 6 tepatnya ruangan 0628 sejak pukul 15.00 WIB. Jumlah penyidik yang hadir sekitar delapan orang.
Depan ruangan Nyoman juga dijaga oleh petugas pengamanan dalam (Pamdal) DPR. Awak media pun tidak diperkenankan masuk.
Sampai saat ini, para penyidik melakukan mengeledahan di ruangan. Belum diketahui kapan mereka akan segera menyelesaikan pengeledahan tersebut.
Diketahui, KPK menetapkan anggota Komisi VI DPR RI Fraksi PDIP I Nyoman Dhamantra bersama lima orang lainnya sebagai tersangka kasus suap terkait pengurusan izin impor bawang putih Tahun 2019.
Sebagai pemberi, yakni tiga orang dari unsur swasta masing-masing Chandry Suanda (CSU) alias Afung, Doddy Wahyudi (DDW), dan Zulfikar (ZFK).
Sedangkan sebagai penerima, yaitu I Nyoman Dhamantra (INY), Mirawati Basri (MBS) orang kepercayaan I Nyoman dan Elviyanto (ELV) dari unsur swasta.
"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dengan enam orang sebagai tersangka," kata Ketua KPK Agus Rahardjo saat jumpa pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (8/8) malam.
Agus mengatakan, Nyoman diduga meminta fee sebesar Rp3,6 miliar dan Rp1.700 hingga Rp1.800 per kilogram dari pengurusan izin impor bawang putih dengan kuota 20 ribu ton untuk beberapa perusahaan termasuk perusahaan yang dimiliki oleh CSU alias Afung.
PDIP juga sudah memecat kadernya Nyoman Dhamantra usai ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap impor bawang putih.
"Kami akan memberikan sanksi pemecatan, tidak ada ampun. Karena pada saat acara (malam) kebudayaan (kemarin) Ibu Megawati Soekarnoputri sudah menegaskan, bahwa demi tanggung jawab terhadap suara rakyat yang dipercayakan pada PDI Perjuangan, PDI Perjuangan tidak mentolelir sedikit pun terhadap pelaku tindak pidana korupsi. Kalau itu dari kader partai, akan diberikan sanksi pemecatan," kata Sekretaris Jenderal PDIP demisioner, Hasto Kristiyanto di Grand Inna Bali Beach Hotel, Sanur, Kamis (8/8) malam.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
DPR dan Korlantas Ungkap Persiapan Terkini Menuju Arus Mudik Lebaran 2024
Korlantas menjelaskan persiapan mudik balik Lebaran 2024 mencapai 98 persen.
Baca SelengkapnyaLagi Duduk di Depan Halaman Rumah, Seorang Pria di Dekai Papua Ditusuk OTK
Saksi Y dan saksi W pun langsung memberikan pertolongan pertama kepada korban.
Baca SelengkapnyaDPR: Kemendikbud Harus Ambil Peran Lebih Pro Aktif Usut Kasus TPPO Mahasiswa 'Magang' di Jerman
Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta Kemendikbudristek menyelesaikan kasus TPPO Mahasiswa magang ke Jerman.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polres Rohil Fasilitasi Perekaman KTP Napi Agar Bisa Mencoblos
Andrian menyebutkan polisi terus berupaya menyukseskan Pemilu 2024 secara damai, aman dan sejuk
Baca SelengkapnyaDeretan Anggota DPR Lantang Bersuara Keras yang Terancam Kalah di Pemilu 2024
Hal itu diprediksi dari rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaDPR Minta Paman Bunuh Keponakan Berkedok Kebakaran Dijerat Pembunuhan Berencana
Pengungkapan kasus ini bermula dari peristiwa kebakaran
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Tenggat Sepekan Peserta Pemilu Tertibkan Alat Peraga Kampanye: Sudah Membahayakan
Terbaru, pengendara terlibat kecelakaan lantaran bendera partai di jalan Gatot Subroto, Jaksel
Baca SelengkapnyaPolisi Kerahkan 2.304 Personel Kawal Demo Kepala Desa di Depan Gedung DPR
Personel keamanan nantinya akan ditempatkan di sekitar Gedung DPR untuk mencegah massa masuk ke dalam gedung.
Baca SelengkapnyaDPR Minta KPK Usut Terduga Pelaku yang Bocorkan Informasi OTT
Akibatnya, kebocoran infomasi kerap membuat gagal operasi tangkap tangan (OTT).
Baca Selengkapnya