KPK: Fahmi Habsyi diduga punya relasi dengan pejabat Bakamla
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat survei monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI. Hari ini KPK memanggil Fahmi Habsyi sebagai saksi dari pihak swasta yang diperkirakan memiliki hubungan dengan pejabat Bakamla.
"Pemeriksaan saksi diduga punya relasi dengan pejabat di Bakamla, sehingga kami membutuhkan keterangan yang bersangkutan sebagai saksi," papar Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, (5/1).
Saat ditanya apakah Fahmi merupakan otak dari kasus ini, Febri enggan menjawab detail. Dia hanya menyatakan bahwa KPK akan terus menyelidiki peran dari mereka yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
"Kami belum bisa konfirmasi karena itu detail dan teknis. Akan ditelusuri lebih lanjut terkait yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan apakah ada pihak lain yang memiliki peran berbeda," aku Febri.
Dalam kasus suap pengadaan alat monitoring Bakamla ini, Direktur PT Melati Technofo Indonesia (MTI) Fahmi Darmawansyah diduga menyuap Deputi Informasi Hukum dan Kerja Sama Badan Keamanan Laut (Bakamla) Edi Susilo Hadi. Dia bersama dua karyawan PT MTI (Melati Technofo Indonesia), Muhammad Adami Okta dan Hardy Stefanus, telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.
Mereka memberikan suap kepada Eko demi perusahaannya menjadi pemenang atas tender proyek pengadaan satelit pemantauan di Bakamla. Proyek tersebut dianggarkan dari APBN-P 2016 dengan total sekitar Rp 200 miliar.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dewas KPK Vonis Firli Bahuri Langgar Etik, Ini Hal yang Memberatkan Putusan
Firli Bahuri dinyatakan terbukti bersalah melanggar etik karena bertemu dengan Eks Mentan SYL.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan
Dewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca SelengkapnyaHakim MK: Mahkamah Meyakini Tak Ada Relevansi Penyaluran Bansos dengan Kenaikan Suara Paslon
Hakim MK tidak menemukan korelasi antara perolehan suara oleh Prabowo-Gibran melesat tajam dikarenakan efek bansos.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana 3 Pelanggaran Etik Firli Bahuri Hari Ini
Dewas KPK memutuskan bukti dugaan etik Firli Bahuri sudah cukup untuk disidangkan.
Baca SelengkapnyaPPP Tegaskan Tak Bergantung pada Fraksi Lain Soal Hak Angket
Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi mengatakan partainya akan menentukan sikap terkait hak angket seusai pengumuman resmi hasil Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaPihak SYL Minta Polisi Tahan Firli Bahuri, Ini Alasannya
Menurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.
Baca SelengkapnyaDipanggil KPK, Dua Hakim Agung Minta Penjadwalan Ulang
Penyidik KPK memanggil dua hakim agung untuk diperiksa terkait kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh.
Baca SelengkapnyaKY Terima 3.593 Laporan Masyarakat, 42 Hakim Dijatuhi Sanksi
Ketua Komisi Yudisial (KY) Amzulian Rifai mengatakan, pihaknya menerima 3.593 laporan masyarakat terkait pengawasan perilaku hakim dan investigasi.
Baca SelengkapnyaBerkaca dari Kasus Firli Bahuri, Begini Penegakan Etik yang Diawasi Dewas KPK
Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri dinyatakan bersalah melanggar etik.
Baca Selengkapnya