KPK endus keterlibatan penyuap Dirjen Hubla di proyek Pulang Pisau Kalteng
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan fakta baru terkait kasus suap Dirjen Perhubungan Laut. Ternyata, tersangka Adiputra Kurniawan, komisaris PT Adhiguna Keruktama, juga pernah memberikan suap atau hadiah pada salah satu proyek di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah.
"Dalam proses penyidikan ini diduga APK tidak hanya memberikan hadiah atau janji terkait proyek di Tanjung Emas Semarang. Tapi kita juga terima informasi dan mendalami indikasi pemberian hadiah atau janji terkait proyek di Pulang Pisau, Kalimantan Tengah," jelas Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, Jumat (20/10) malam.
Sebelumnya Adiputra diduga menyuap Dirjen Hubla Antonius Tonny Budiono dengan uang sebesar Rp 1,174 miliar terkait proyek pengerukan di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang. Berkas penyidikan Adiputra telah dilimpahkan ke JPU dan segera memasuki proses persidangan.
Febri mengungkapkan, dugaan pemberian uang yang dilakukan Adiputra melalui ATM kepada Dirjen Hubla telah dilakukan sejak 2016. Adiputra beberapa kali mentransfer sejumlah uang ke rekening bank atas nama orang lain.
"Penerima bisa mengambil sejumlah uang melalui ATM yang diberikan itu," ujarnya.
Sebelum berkas Adiputra dilimpahkan, Febri menyebutkan, penyidik telah memeriksa 34 saksi yang berasal dari berbagai unsur seperti pejabat dan pegawai di Ditjen Hubla, pejabat dan PNS di KSOP Kelas I Tanjung Emas Semarang, syahbandar dan otoritas Pelabuhan Tanjung Emas, Kepala Cabang Bank Mandiri Cabang Mangga Dua, dan beberapa saksi lainnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya