KPK Diminta Tindaklanjuti Setiap Laporan Masyarakat terkait Dugaan Korupsi
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menindaklanjuti setiap laporan dari masyarakat terkait dugaan korupsi yang harus dikaji dan didalami lebih lanjut. Hal tersebut diungkapkan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman.
"Apapun laporan masyarakat harus ditindaklanjuti," ujar Boyamin, Rabu (14/8). Dikutip dari Antara.
Dia mengharapkan KPK membantu menyelamatkan keuangan negara dari tangan-tangan rakus, dan korupsi harus dijadikan musuh bersama untuk menyelamatkan aset negara.
"Kalau berhasil itu berarti KPK membantu negara untuk membayar utang," ucap dia.
Hal ini diungkapkan Boyamin terkait kasus dugaan korupsi di PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Persero yang telah dilaporkan oleh MAKI dan Keluarga Besar Nahdlatul Ulama (KBNU) Jakarta Utara, yang hingga saat ini belum ada tindak lanjutnya.
Sementara itu, Direktur Ekskutif Indonesian Public Institute (IPI) Karyono Wibowo juga menyayangkan sikap KPK yang belum menindaklanjuti laporan dugaan korupsi di KBN yang diduga merugikan negara Rp 7,7 miliar. Padahal, lanjutnya, berdasarkan tracking issue, kasus ini sudah menjadi sorotan publik.
"Tidak biasanya KPK membiarkan kasus dugaan korupsi yang menjadi sorotan publik. Jika kasus ini dibiarkan berlarut-larut maka akan berdampak buruk bagi citra KPK. Bisa menimbulkan persepsi negatif dan menurunkan tingkat kepercayaan terhadap kinerja KPK", kata Karyono.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan pihaknya akan mempelajari laporan dugaan korupsi di PT KBN. Namun sampai saat ini, KPK belum menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi terkait dugaan korupsi di PT KBN tersebut.
MAKI melaporkan dugaan korupsi di KBN sekitar Rp 7,7 miliar. Sementara, KBNU mencatat dugaan korupsi di sana mencapai Rp 64,1 miliar dari total 20 kasus.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaBoyamin meminta Kementerian Sekretariat Negara segera memublikasikan isi Keppres Pemberhentian Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaArief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca Selengkapnya"Pokoknya komitmen antikorupsi harus dibuktikan dengan perbaikan sistem, peningkatan aparat yang bersih, itu yang paling pokok," kata Cak Imin.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaSomasi pertama dikirim oleh Koalisi Masyarakat Sipil pada tanggal 9 Februari 2024.
Baca Selengkapnya