Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Dalami Penentuan Lokasi Proyek dan Aliran Suap ke Rahmat Effendi

KPK Dalami Penentuan Lokasi Proyek dan Aliran Suap ke Rahmat Effendi Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terjaring OTT KPK. ©Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami soal penentuan lokasi beberapa proyek di Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi serta aliran suap yang mengalir ke kantong Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi alias Pepen. Pendalaman dilakukan tim penyidik KPK selama dua hari berturut-turut dengan meminta keterangan sejumlah saksi.

Pada Kamis, 13 Januari 2022 tim penyidik memeriksa Kepala Dinas PMTSP Bekasi Lintong Dianto Putra, Lurah Sepanjang Jaya Juanedi, Kabid Pertanahan Disperkimtan Kota Bekasi Heryanto, Kasi Perencanaan dan Pengadaan Lahan Disperkimtan Kota Bekasi Usman Sufirman dan Tan Kristin Chandra pihak swasta.

Sementara pada Jumat, 14 Januari 2022 tim penyidik memeriksa mantan Camat Rawa Lumbu yang juga Pejabat Pembuat Akta Tanah Dian Herdiana, Kasi Destinasi Dinas Pariwisata Kota Bekasi Reinaldi, Peter (karyawan swasta) dan Rachmat Utama Djangkar dari PT Deka Sari Perkasa.

"Para saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain mengenai penentuan lokasi lahan untuk beberapa proyek di Kota Bekasi. Dikonfirmasi juga soal dugaan adanya aliran sejumlah uang untuk penentuan lokasi ini yang salah satunya mengalir ke RE (Rahmat Effendi)," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (15/1/2022).

KPK menetapkan Wali Kota nonaktif Bekasi Rahmat Effendi (RE) alias Pepen dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta jual beli jabatan di Pemerintahan Kota (Pemkot) Bekasi, Jawa Barat. Selain Pepen, KPK menjerat delapan tersangka lainnya.

Delapan tersangka lain yakni Camat Rawa Lumbu Makhfud Saifudin (MA) Direktur PT MAM Energindo Ali Amril (AA), Lai Bui Min alias Anen (LBM), Direktur PT Kota Bintang Rayatri (KBR) Suryadi (SY). Mereka dijerat sebagai pihak pemberi.

Kemudian Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan PTSP M. Bunyamin (MB), Lurah Kati Sari Mulyadi (MY), Camat Jatisampurna Wahyudin (WY), dan Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertahanan Kota Bekasi Jumhana Lutfi (JL). Mereka dijerat sebagai pihak penerima bersama Rahmat Effendi.

kasus ini bermula saat Pemkot Bekasi menetapkan APBD-P Tahun 2021 untuk belanja modal ganti rugi tanah dengan nilai total anggaran sekitar Rp286,5 Miliar.

Ganti rugi tersebut di antaranya yakni pembebasan lahan sekolah di Rawa Lumbu senilai Rp21,8 miliar, pembebasan lahan Polder 202 senilai Rp25,8 miliar, Pembebasan lahan Polder Air Kranji senilai Rp21,8 miliar, serta melanjutkan proyek pembangunan gedung teknis bersama senilai Rp15 miliar.

Atas proyek-proyek tersebut, Pepen diduga menetapkan lokasi pada tanah milik swasta. Selain itu Pepen juga memilih langsung pihak swasta yang lahannya akan digunakan untuk proyek serta meminta untuk tidak memutus kontrak pekerjaan.

Pepen juga diduga meminta sejumlah uang kepada pihak yang lahannya diganti rugi oleh Pemkot Bekasi, di antaranya dengan menggunakan sebutan untuk sumbangan masjid.

Pepen diduga menerima Rp4 miliar dari Lai Bui Min melalui Jumhana, kemudian Rp3 miliar dari Camat Rawa Lumbu Makhfud Saifudin melalui Wahyudin, serta Rp100 juta dari Direktur PT Kota Bintang Rayatri Suryadi.

Selain itu Pepen juga diduga menerima sejumlah uang dari beberapa pegawai di Pemkot Bekasi sebagai pemotongan terkait posisi jabatan yang diembannya di Pemkot Bekasi. Uang tersebut diduga dipergunakan untuk operasional Pepen yang dikelola oleh Lurah Kati Sari Mulyadi yang saat OTT tersisa sejumlah Rp600 juta.

Reporter: Fachrur Rozie

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan
Dewas KPK Umumkan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Rabu Depan

Dewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).

Baca Selengkapnya
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana 3 Pelanggaran Etik Firli Bahuri Hari Ini
Dewas KPK Gelar Sidang Perdana 3 Pelanggaran Etik Firli Bahuri Hari Ini

Dewas KPK memutuskan bukti dugaan etik Firli Bahuri sudah cukup untuk disidangkan.

Baca Selengkapnya
KPK Panggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad jadi Saksi Kasus Korupsi APD Kemenkes
KPK Panggil Wakil Ketua MPR Fadel Muhammad jadi Saksi Kasus Korupsi APD Kemenkes

KPK memanggil Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-haddar untuk diperiksa keterkaitannya atas kasus korupsi pengadaan Alat Alat Pelindung Diri (APD) Kemenkes RI

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
2 Pemuda di Jeneponto Nekat Rusak Kotak Suara Lalu Ubah Isi C1 Plano
2 Pemuda di Jeneponto Nekat Rusak Kotak Suara Lalu Ubah Isi C1 Plano

Panwascam Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto bersama kepolisian menangkap dua pemuda yang merusak kotak suara yang disimpan di Gudang PPK.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Pejabat Pemprov Maluku Utara Tersangka Baru Korupsi Nikel
KPK Tetapkan Pejabat Pemprov Maluku Utara Tersangka Baru Korupsi Nikel

KPK enggan membeberkan identitas dari tersangka baru itu

Baca Selengkapnya
Eks Sekjen Kementan Kasdi Bakal Jadi Saksi Sidang Etik Nurul Ghufron Digelar Dewas KPK Kamis 2 Mei
Eks Sekjen Kementan Kasdi Bakal Jadi Saksi Sidang Etik Nurul Ghufron Digelar Dewas KPK Kamis 2 Mei

Pengaduan yang diterima Dewas KPK masih terkait dengan kasus dugaan korupsi di lingkup Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Ingatkan Warga Balik Mudik Tak Bawa Saudara ke Jakarta Tanpa Jaminan Pekerjaan
Pemprov DKI Ingatkan Warga Balik Mudik Tak Bawa Saudara ke Jakarta Tanpa Jaminan Pekerjaan

Pemprov DKI Jakarta mencatat 80 persen sudah kembali ke ibu kota.

Baca Selengkapnya
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
KPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN

Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya