KPK Cekal Istri Edhy Prabowo dan 3 Saksi Kasus Benih Lobster ke Luar Negeri
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melarang empat saksi dalam kasus korupsi ekspor benih lobster untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan. Keempatnya merupakan saksi untuk tersangka mantan Menteri Kelautan Perikanan Edhy Prabowo.
"KPK telah mengirimkan surat ke Ditjen Imigrasi Kumham RI untuk melakukan pelarangan ke luar negeri terhadap beberapa orang saksi dalam perkara dugaan korupsi di lingkungan KKP," tulis Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam pesan singkat, Jumat (18/12).
Ali merinci, empat nama tersebut adalah Direktur PT PLI Deden Deni. Kedua Neti Herawati dari pihak swasta. Ketiga, Dipo Tjahjo dari pihak swasta. Keempat anggota DPR yang juga istri Edhy Prabowo, Iis Rosyita D.
Ali menjelaskan, pencegahan ke luar negeri dalam rangka kepentingan pemeriksaan, agar pada saat diperlukan mereka tidak sulit intuk hadir.
"Jadi untuk diagendakan pemeriksaan para saksi tidak sedang berada di luar negeri," Ali menandasi.
Diketahui, total ada tujuh tersangka telah ditetapkan KPK dalam kasus ini. Pertama Edhy Prabowo, kedua Andreau Pribadi Misata (APM) dan ketiga Amiril Mukminin (AM). Kemudian, empat tersangka lainnya adalah Stafsus Menteri Kelautan dan Perikanan, Safri (SAF) dan Siswadi (SWD); Staf Istri Menteri Kelautan dan Perikanan, dan Ainul Faqih (AF), dan Suharjito (SJT), swasta pemberi suap selaku Direktur PT DPP.
Kepada enam tersangka diduga sebagai penerima disangkakan Pasal 12 Ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Sedangkan, tersangka diduga pemberi suap disangkakan Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Reporter: Radityo
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaPrabowo: Sebelum Dipanggil Tuhan, Saya Ingin Kerja agar Kekayaan Indonesia Bisa Dinikmati Rakyat
rabowo bicara keinginannya sebelum berpulang agar kekayaan alam Indonesia dinikmati seluruh rakyat.
Baca SelengkapnyaKKP Bakal Lakukan Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur, Targetnya Sebelum Lebaran
Tujuan kebijakan ini untuk menciptakan lapangan pekerjaan serta mendongkrak pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
TKN Prabowo-Gibran Ajak Pendukung Menang Satu Putaran: Kalau Perlu Ikan Suruh Nyoblos
Ari meminta para pendukung mengajak keluarganya untuk menggunakan hak pilihnya untuk mencoblos Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaPrabowo Bakal Dapat Kenaikan Pangkat Jadi Jenderal Kehormatan TNI, Segini Gaji Bakal Diterima
Kenaikan pangkat kehormatan di lingkungan TNI juga pernah diberikam kepada Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Baca SelengkapnyaIndonesia-Vietnam Kerja Sama Budi Daya Lobster, Target Bisa Masuk Rantai Pasok Global
KKP dengan Kementerian Pertanian dan Pembangunan Pedesaan Vietnam sebelumnya telah menandatangani kerja sama perikanan tahun lalu.
Baca SelengkapnyaKPK Tagih Komitmen Prabowo-Gibran dalam Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi
KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca SelengkapnyaMenteri Trenggono Ingin Indonesia Punya Peran Strategis di Rantai Pasok Lobster Dunia, Begini Langkah Diambil
Setiap tahunnya lebih dari 300 juta ekor benur mengalir secara ilegal dari Indonesia.
Baca SelengkapnyaPenangkapan Masih Bar-Bar, Ekspor Ikan dari Indonesia Ditolak Eropa
Makanya, KKP merancang kebijakan untuk menjaga biota kelautan Indonesia dan menjaga populasi ikan.
Baca Selengkapnya