Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KPK Cecar Ajudan Edhy Prabowo Terkait Isi Komunikasi Dalam Ponsel yang Disita

KPK Cecar Ajudan Edhy Prabowo Terkait Isi Komunikasi Dalam Ponsel yang Disita Gedung KPK. ©blogspot.com

Merdeka.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Yudha Pratama sebagai saksi dalam kasus dugaan suap izin ekspor benih lobster atau benur di Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tahun 2020. Yudha yang merupakan ajudan mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP) ini ditelisik soal isi komunikasi dalam ponsel yang berkaitan dengan kasus ini.

"Yudha Pratama diperiksa sebagai saksi untuk tersangka EP dan kawan-kawan. Penyidik mendalami keterangan yang bersangkutan antara lain mengenai isi komunikasi terkait perkara ini dalam handphone yang diamankan saat penggeledahan," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (23/12).

Ali mengatakan, ponsel yang ditemukan saat penggeledahan tersebut kini disita tim penyidik untuk dijadikan barang bukti bagi penuntut umum dalam membuktikan di persidangan.

"Di samping itu, hari ini juga dilakukan penyitaan atas handphone tersebut," kata Ali.

Dalam kasus ini KPK menjerat Edhy Prabowo dan enam tersangka lainnya. Mereka adalah Safri (SAF) selaku Stafsus Menteri KKP, Siswadi (SWD) selaku Pengurus PT Aero Citra Kargo, Ainul Faqih (AF) selaku Staf istri Menteri KKP, Andreau Pribadi Misanta (APM) selaku Stafsus Menteri KKP, Amiril Mukminin (AM) selaku sespri menteri, dan Suharjito (SJT) selaku Direktur PT Dua Putra Perkasa Pratama (DPPP).

Edhy diduga telah menerima sejumlah uang dari Suharjito, chairman holding company PT Dua Putera Perkasa (DPP). Perusahaan Suharjito telah 10 kali mengirim benih lobster dengan menggunakan jasa PT Aero Citra Kargo (PT ACK).

Untuk melakukan ekspor benih lobster hanya dapat melalui forwarder PT Aero Citra Kargo dengan biaya angkut Rp 1.800/ekor.

Diduga upaya monopoli itu dimulai dengan Surat Keputusan Nomor 53/KEP MEN-KP/2020 tentang Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Perizinan Usaha Perikanan Budidaya Lobster yang diterbitkan Edhy pada 14 Mei 2020.

Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP