KPK belum selidiki dugaan TPPU istri dan anak Setnov dalam kasus e-KTP
Merdeka.com - Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan pihaknya belum melakukan penyidikan atas dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap istri dan anak Setya Novanto dalam kasus korupsi e-KTP. Pihaknya masih mendalami keterkaitan dengan kepemilikan saham PT Murakabi Sejahtera dan PT Mondialindo Graha Perdana.
"Kami fokus kepada kepemilikan Murakabi dan saham dari Mondialindo yang terkait perkara e-KTP," ujar dia di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (30/12).
Febri mengatakan dalam waktu dekat kedua anak Setya Novanto, Reza Herwindo dan Dwina Michaella akan kembali diperiksa. Namun itu dalam keterkaitannya dengan kasus e-KTP.
"Saat ini belum ada penyidikan dugaan TPPU namun besok kamis dan Jumat penyidik kirim surat untuk dua anak Setya Novanto," ucap dia.
Sebelumnya Ketua PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin menyebut istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor dan kedua anaknya, Reza Herwindo dan Dwina Michaella bisa dijerat dengan TPPU. Namun, hal itu tergantung apakah penyidik bisa membuktikan atau tidak.
"Kalau memang terbukti dia mengetahui dan ikut menyimpan atau menguasai tentu bisa dikenakan (TPPU). Tetapi kuncinya semua dibuktikan oleh penyidik," kata Kiagus di kantornya gedung PPATK, Jl Ir Haji Juanda, Jakarta Pusat, Selasa (19/12).
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaKPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU
"Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali
Baca SelengkapnyaTKN: Ketua KPU Bisa Kena Hukuman Lebih Berat kalau Tolak Pendaftaran Prabowo-Gibran
TKN menilai putusan DKPP terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari juga tidak berdampak pada pencalonan Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaJurus Jitu KPK Cegah Politik Uang di Pemilu 2024, Gaungkan 'Hajar Serangan Fajar'
KPK turut bekerja sama dengan KPU, Bawaslu, dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) untuk menjalankan aplikasi JAGA Pemilu.
Baca SelengkapnyaTKN Tegaskan Putusan DKPP Tidak Menyebut Pendaftaraan Prabowo-Gibran Jadi Tak Sah
Dia menyampaikan TKN Prabowo-Gibran menghormati keputusan DKPP.
Baca SelengkapnyaRugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun
aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.
Baca SelengkapnyaKPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif
Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK
Baca Selengkapnya