KPI sebut 10 stasiun TV layak dapat izin perpanjangan penyiaran
Merdeka.com - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Yuliandre Darwis mengatakan, ada 10 stasiun televisi yang layak mendapatkan Izin Perpanjangan Penyiaran (IPP) dari Kementerian Komunikasi dan Informartika sebelum tanggal izinnya habis pada 16 Oktober mendatang. Menurut dia, KPI hanya sebatas memberikan rekomendasi.
"Nah, ini karena kewenangan ada di Presiden dalam hal ini Menkominfo, KPI hanya memberikan sebuah rekomendasi kelayakan bahwa 10 stasiun TV layak untuk diproses izinnya untuk diperpanjang," kata Yuliandre di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (26/9).
Dia melanjutkan, KPI hanya berwenang memberikan rekomendasi kepada Kemenkominfo soal lembaga penyiaran yang pantas mendapatkan perpanjangan izin. Tetapi, semua keputusan tetap ada di tangan Menkominfo.
"Keputusan tetap di Menkominfo secara administrasi, itu yang menjadi sebenarnya, ibarat keping mata uang setengahnya adalah KPU setengahnya lagi adalah Menkominfo," terangnya.
Yuliandre menegaskan perpanjangan izin bagi 10 stasiun televisi itu harus sudah dikeluarkan Menkominfo sebelum tanggal (16/10). Jika setelah jangka waktu tersebut izin belum keluar, maka penyiaran yang dilakukan ilegal.
"Sebelum 16 oktober izinnya harus keluar, kalau tidak frekuensi publik akan jadi ilegal, kalau ilegal nanti akan ramai ke depannya," pungkasnya.
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal
AVISI: Perlu Bersama-sama Temukan Solusi Melawan Pembajakan Konten Ilegal
Baca SelengkapnyaTerungkap, Masih Ada 60 Izin Tambang Aktif di Lokasi IKN Nusantara
Hal yang menjadi sorotan utama OIKN adalah durasi perizinan pertambangan yang tidak bisa dihentikan begitu saja.
Baca SelengkapnyaMedia Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cakupan Kepemilikan IKD Kaltim Capai 99 Ribu Pengguna
Secara persentase, angka tersebut baru mencapai 3,57 persen dari target Kemendagri.
Baca SelengkapnyaPKS Minta Publikasi Sirekap Dihentikan, Ini Alasannya
KPU diminta tidak mempublikasikan hasil yang justru berbeda karena banyaknya temuan kesalahan.
Baca SelengkapnyaJelang Pencoblosan, Anies Berharap Tidak Ada Lagi Pelanggaran Etik
DKPP menyatakan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari melanggar etik.
Baca SelengkapnyaBAKTI Bakal Kerahkan Satelit Internet ke 80 Ribu Lokasi TPS di Wilayah 3T
BAKTI Kementerian Kominfo menerima usulan sekitar 80.000 titik penyediaan akses internet dari KPU.
Baca SelengkapnyaMengenal Tugas KPU dan Wewenangnya, Perlu Diketahui
Komisi Pemilihan Umum (KPU) adalah lembaga negara yang bertanggung jawab untuk menyelenggarakan pemilihan umum di Indonesia.
Baca SelengkapnyaTNI AD Tindak Tegas Prajurit yang Bentrok dengan Pengiring Jenazah Pakai Knalpot Brong di Manado
Kristomei memastikan pihaknya akan mengambil langkah tegas kepada prajurit yang terbukti bersalah terlibat pengeroyokan.
Baca Selengkapnya