KPAI minta pelaku bully SMAN 3 Jakarta dicoret dalam penerimaan PTN
Merdeka.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta SMA Negeri 3 Jakarta menindak tegas para pelaku bullying. Sanksi yang diberikan juga harus menimbulkan efek jera bagi semua pihak.
Koordinator Divisi Sosialisasi dan Advokasi KPAI, Erlinda, menginginkan para pelaku dicoret namanya dari daftar penerimaan mahasiswa baru di perguruan tinggi. "Harus ada efek jera, seperti tidak diberikan izin untuk kuliah di perguruan tinggi negeri di Jabodetabek misalnya. Supaya mereka kapok dan peristiwa semacam ini tak terulang," kata Erlinda di Jakarta, Selasa (3/5).
Erlinda menjelaskan, ada dua permasalahan dalam kasus bullying ini. Pertama, peristiwa kekerasan itu sendiri. Selanjutnya ulah sebagian orang yang mengunggah dan menyebarluaskan video itu.
Karena itu, pihaknya meminta kepada sejumlah sekolah di Jakarta untuk kembali menekankan pertumbuhan karakter dibanding mengejar nilai akademik.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Metro Setiabudi, Kompol Ali Yusron mengatakan, kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan. "Untuk penanganannya kami serahkan kepada pihak sekolah," kata Ali.
Sebelumnya, kasus bullying di SMA Negeri 3 Jakarta rupanya masih terus terjadi. Setelah lima pelajar disidang akibat meninggalnya salah seorang siswa, aksi penindasan terhadap junior seakan tak hilang.
Aksi bullying ini direkam dalam video berdurasi 37 detik, yang diunggah dalam akun instagram bernama @momoviyana. Dalam video tersebut, sejumlah siswa dipaksa duduk dan dimaki-maki oleh para seniornya.
Tak lama, salah satu senior menyiramkan air dari botol minuman ke atas kepala para junior tersebut. Lantas, perekam juga ikut menaburi abu rokok yang diisapnya.
Tak puas, para senior tersebut lantas memerintahkan salah satu juniornya untuk mengenakan bra di luar seragamnya dan diminta untuk mengisap rokok. Rupanya, asap rokok tersebut membuat mata salah satu korban bullying perih.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban saat ini dirawat di rumah sakit karena mengalami memar hingga luka bakar di tubuhnya.
Baca Selengkapnya“Bersama-sama kita mempersiapkan hal ini dengan baik guna mencegah terjadinya potensi gangguan keamanan," katanya
Baca SelengkapnyaPihak keluarga korban sebelumnya mengancam menuntut kampus dan mendesak pelaku penganiayaan dihukum berat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi mengembangkan kasus penganiayaan taruna di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta yang berujung kematian juniornya.
Baca SelengkapnyaDirjen HAM menyebut tindakan merundung bisa mencederai martabat dan merugikan seseorang.
Baca SelengkapnyaSantri Pondok Pesantren (Ponpes) di Kabupaten Malang menjadi korban bullying (perundungan ) oleh seniornya.
Baca SelengkapnyaKondisi psikis itu diketahui usai KPAI bertemu korban di kantor P2TP2A Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaHermawi menyebut, ke depan bakal sering diadakan pertemuan antara fraksi PKS, NasDem, PKB yang ada di DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaMeski kasus ini sudah naik ke penyidikan, polisi belum menetapkan pelaku yang harus bertanggung jawab.
Baca Selengkapnya