Korupsi Alquran, Fahd dituntut lima tahun bui
Merdeka.com - Fahd El Fouz dituntut lima tahun penjara oleh jaksa penuntut umum KPK. Fahd dinilai turut serta atas tindak pidana korupsi terkait pengadaan Alquran tahun anggaran 2011 dan 2012, di Kementerian Agama.
"Menjatuhkan pidana penjara selama 5 tahun denda Rp 250 juta subsider 6 bulan kurungan," ujar jaksa KPK, Lie Putra saat membacakan surat tuntutan Fahd di Pengadilan Negeri Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (31/8).
Dalam pertimbangannya, jaksa juga mencantumkan hal hal yang memberatkan ataupun meringankan. Dari segi pemberat, perbuatan putra artis senior A Rafiq itu tidak mendukung upaya atas pemberantasan tindak pidana korupsi.
Sedangkan hal yang meringankan, Fahd menyatakan kesiapannya dihukum atas perbuatannya dengan turut serta melakukan tindak pidana korupsi dan membagi-bagi jatah kepada beberapa pihak yang diuntungkan dari proyek tersebut.
"Terdakwa juga memberikan keterangan signifikan. Terdakwa mengembalikan uang Rp 3.411.000.000, selama persidangan terdakwa juga berlaku sopan. Terdakwa juga masih memiliki tanggungan keluarga," tandasnya.
Diketahui, putra dari artis senior almarhum A Rafiq itu didakwa secara bersama sama dengan anggota Komisi VIII DPR RI periode 2009-2014 Zulkarnaen Djabar dan pihak swasta Dendy Prasetya Zulkarnaen Putra menerima hadiah atau janji dari pihak tertentu. Dia ditetapkan sebagai tersangka, Kamis (27/4) dan merupakan tersangka ketiga dari kasus yang sama.
Dia disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf b Juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 65 KUHP.
Sebelumnya, pengadilan Tipikor telah menjatuhkan vonis pidana penjara 15 tahun denda Rp 300 juta subsider 1 bulan kurungan untuk Zulkarnaen sedangkan untuk Dendy Prasetya dijatuhi vonis 8 tahun penjara denda Rp 300 juta subsider 4 bulan kurungan penjara.
Dari proyek tersebut Fahd diduga menerima fee sebesar Rp 3.411.000.000 dari dua proyek yakni pengadaan pengadaan Alquran pada tahun 2011-2012.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Raffi benar-benar tak habis pikir dengan orang-orang yang terus menudingnya terlibat kasus perihal keuangan.
Baca Selengkapnya"Minta tolong kalau berita yang menyesatkan seperti ini atau merugikan seperti ini janganlah apalagi kita sadar kalau ini tahunnya pemilu," kata Raffi
Baca SelengkapnyaHal tersebut diungkapkan saat Halaqah Kebangsaan dan Pelantikan Pengurus Majelis Zikir Al-Wasilah Sumbar
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah akan menutup 123 titik perlintasan sebidang antara jalan raya dan jalur kereta api pada 2024.
Baca SelengkapnyaRaffi Ahmad menyebut jika tudingan pencucian uang yang dialamatkan kepadanya merupakan fitnah.
Baca SelengkapnyaUut Permatasari kini dikaruniai dua anak laki-laki yakni Rafif dan Rafa. Anak sulungnya, Rafif akan menginjak usia 8 tahun pada Juli nanti.
Baca SelengkapnyaMahfud mengakui ada hal yang ditakutinya apabila dirinya terlibat dalam kasus korupsi.
Baca SelengkapnyaPadahal YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.
Baca SelengkapnyaMahfud menilai bisa saja hal itu menjadi salah satu operasi dari pihak lain seakan-akan pasangan nomor urut 3 melakukan kecurangan.
Baca Selengkapnya