Merdeka.com - Sejumlah Aremania kembali menyambangi gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Kedatangan pendukung klub sepak bola Malang itu menanyakan perkembangan laporan pernah dilayangkan terkait tragedi Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
"Hari ini kami melanjutkan gelar konsul yang dua minggu lalu terkait laporan. Laporan pidana yang disampaikan saksi korban di peristiwa Kanjuruhan," kata Sekjen KontraS Andi Irfan kepada wartawan, Selasa (6/12).
Andi mengatakan bahwa kedatangannya hari ini didampingi 15 orang. Dua di antaranya saksi yang disebut Andi menyaksikan langsung tragedi Kanjuruhan.
"(Rombongan) ada 15 orang, jadi ada dua teman ada Wahyu, mas Bagas. Dua orang ini saksi pelapor, keduanya ada di dalam peristiwa Kanjuruhan, ikut menyaksikan menonton sejumlah penembakan sejumlah gas air mata," ujar dia.
Andi menyebutkan bahwa dua saksi itu yang menyaksikan sejumlah orang meninggal dunia bahkan sempat menolong salah satu personel polisi yang waktu itu meninggal dunia di stadion Kanjuruhan.
"Jadi informasi itu yang merupakan kunci salah satu peristiwa kunci di dalam peristiwa 1 Oktober 2022 di dalam stadion Kanjuruhan yang hari ini kita akan laporkan," ujar dia.
Dia menjelaskan, kedatangannya saat ini tidak membawa sejumlah barang bukti. Melainkan hanya membawa dua orang yang disebutnya menjadi saksi kunci.
"Jadi, LP 2 minggu lalu itu LP masih dikaji dan sekarang mudah-mudahan kajian itu sudah selesai dan semoga kajian itu bisa diterima. Belum ada secara materil (barang bukti), tapi keterangan kunci dari saksi pelapor itu yang akan kita sampaikan kepada Mabes Polri. Tapi keterangan kunci dari saksi pelapor itu yang akan kita sampaikan kepada Mabes Polri," jelas dia.
Dia menambahkan, salah satu informasi kunci lain adalah digital evidence. "Jadi tim federasi KontraS bersama TGA telah membuat satu kumpulan dari puluhan hingga ratusan video yang dibuat sendiri oleh para penonton yang menunjukan 6 menit mematikan serangan gas air mata ditanggal satu Oktober itu," tandasnya.
Advertisement
Sebelumnya, Bareskrim Polri akan menerbitkan Laporan Polisi (LP) atas laporan yang dilayangkan oleh suporter Aremania beberapa waktu lalu, pada Senin (21/11) hari ini. Laporan itu dibuat terkait dengan tragedi Kanjuruhan, yang membuat ratusan suporter meninggal dunia.
"Laporan di hari Jumat belum jelas statusnya. Maka dari itu, kemarin kami datangi kembali Bareskrim. Akhirnya dapat jawaban, jika hari Senin jam 9 pagi laporan polisi akan diterbitkan," kata Pengacara korban Tragedi Kanjuruhan, Anjar Nawan Yusky, saat dihubungi, Senin (21/11).
Dia menyebut, untuk laporan polisi yang akan diterbitkan oleh polisi tersebut telah dijanjikan oleh seorang jenderal bintang satu yakni Kepala Biro Pembinaan Operasional (Karo Binopsnal) Bareskrim Polri Brigjen Daniel Bolly Tifaona.
"Kemarin Karobinopsnal Brigjen Pol Daniel Bolly Tifaona langsung yang janjikan," ujarnya.
[gil]Baca juga:
Liga 1 Kembali Bergulir, Mahfud Pastikan Proses Hukum Tragedi Kanjuruhan Berlanjut
Polisi Tak Penuhi Petunjuk, Jaksa Kembalikan Lagi Berkas Tragedi Kanjuruhan
Kejutan Ulang Tahun untuk Alfiansyah, Bocah Yatim Piatu Korban Tragedi Kanjuruhan
Hasil Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan: Tulang Patah dan Kekerasan Benda Tumpul
Keluarga Anggap Aneh Hasil Autopsi Jenazah Korban Tragedi Kanjuruhan
Penyebab Kematian Korban Tragedi Kanjuruhan Menurut Dokter Forensik
Hasil Autopsi Jenazah Kakak Adik Korban Tragedi Kanjuruhan Mencuat, Ada Bekas Pukulan
Jual di Toko Online, Dua Pemalsu Kosmetik Merek Implora Diringkus
Sekitar 42 Menit yang laluTepergok Curi Motor, Maling Tewas Dihajar Massa
Sekitar 1 Jam yang laluSeribuan PMI Ilegal Berangkat ke Luar Negeri Tiap Bulan, Ini Kata DPR
Sekitar 4 Jam yang laluKantor NasDem Bekasi Dibobol Maling, Uang Ratusan Juta Raib
Sekitar 4 Jam yang laluDari Luar Tampak Seperti Toko Baju, Ternyata Lapak Prostitusi di Tangsel
Sekitar 5 Jam yang laluGanjar Ajak Kades Entaskan Stunting di Banjarnegara dan Wonosobo
Sekitar 5 Jam yang laluBPS: Jumlah Wisman ke Indonesia Tahun 2022 Mencapai 5,47 Juta Kunjungan
Sekitar 5 Jam yang laluJaksa Ungkap Teddy Minahasa Bagi Hasil Uang Penjualan Narkoba
Sekitar 5 Jam yang laluTerungkap Skenario Palsu Pegawai dan Office Boy Tilap Rp671 Juta Milik SPBU di Bali
Sekitar 6 Jam yang laluSambut Pendaratan Pesawat Airbus A380, Ini Persiapan Bandara I Gusti Ngurah Rai
Sekitar 6 Jam yang laluMotor Terbakar Setelah Isi Bensin
Sekitar 6 Jam yang laluSedang Berkebun, Dua Petani Diserang Harimau sampai Kritis
Sekitar 7 Jam yang laluReaksi Anies Baswedan soal Pertemuan Jokowi dan Surya Paloh
Sekitar 7 Jam yang laluPKS Merapat, Anies: Melanjutkan yang Selama Ini Sudah Terbangun
Sekitar 7 Jam yang laluSosok Purnawirawan Polisi Tabrak Mahasiswa UI, Mantan Kapolsek Cilincing & Mau Nyaleg
Sekitar 33 Menit yang laluVIDEO: Janji Kapolda Metro Tuntaskan Kasus Mahasiswa UI Meninggal Jadi Tersangka
Sekitar 13 Jam yang laluKapolri Akui Banyak Anak Buahnya Minim Pengetahuan soal Pengamanan Olahraga
Sekitar 13 Jam yang laluJaksa Ungkap Teddy Minahasa Minta AKBP Doddy Pisahkan Sabu Untuk Bonus Anggota
Sekitar 14 Jam yang laluKY Turunkan Ahli Usut Video Diduga Hakim Wahyu Bahas Kasus Sambo dengan Temannya
Sekitar 11 Jam yang laluSidang Vonis Bripka RR Digelar Selasa 14 Februari
Sekitar 1 Hari yang laluKubu Bripka RR Tanggapi Replik JPU: Ragu dan Tidak Bersungguh-sungguh Menuntut
Sekitar 1 Hari yang laluSenyuman Tipis Ricky Rizal Jalani Sidang Duplik Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sekitar 1 Hari yang laluPose Bripda Reza Hutabarat Adik Brigadir J di Polda Jambi, Jadi Penyidik Ditreskrimum
Sekitar 21 Jam yang laluSidang Vonis Bripka RR Digelar Selasa 14 Februari
Sekitar 1 Hari yang laluKubu Bripka RR Tanggapi Replik JPU: Ragu dan Tidak Bersungguh-sungguh Menuntut
Sekitar 1 Hari yang laluSenyuman Tipis Ricky Rizal Jalani Sidang Duplik Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sekitar 1 Hari yang laluSenyuman Tipis Ricky Rizal Jalani Sidang Duplik Kasus Pembunuhan Brigadir J
Sekitar 1 Hari yang laluDuplik Ferdy Sambo, Pengacara: Penuntut Umum Serampangan Sampaikan Tuduhan Kosong
Sekitar 1 Hari yang laluTatapan Mata Ferdy Sambo Saat Penasehat Hukum Bacakan Duplik atas Replik JPU
Sekitar 1 Hari yang laluApakah Boleh Memperoleh Vaksin Campak Bersamaan dengan Booster COVID-19?
Sekitar 2 Hari yang laluAntisipasi Penyakit Ngorok, Dinas Pertanian Madina Maksimalkan Penyuntikan Vaksin
Sekitar 1 Minggu yang laluAdvertisement
Advertisement
AM Hendropriyono
Guru Besar Sekolah Tinggi Intelijen Negara
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami