Korban Pelecehan Seksual di Aceh Buka Suara, Seorang Guru Diringkus Polisi
Merdeka.com - Seorang guru di Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, inisial AB (41) ditangkap polisi karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap santri perempuan usia 16 tahun. Santriwati tersebut mengalami trauma hingga enggan kembali ke pesantren.
Kasat Reskrim Polres Aceh Singkil AKP Abdul Halim mengatakan, aksi cabul pelaku ini dilakukannya pada September 2021 lalu.
"Modus pelaku awalnya menyuruh santriwati itu datang ke rumahnya untuk membantu mengerjakan suatu pekerjaan," kata Abdul Halim, Rabu (15/6).
Santri perempuan itu lantas menyanggupi permintaan sang guru. Dia lalu datang ke rumah AB yang masih berada dalam lingkungan pesantren, untuk menyelesaikan pekerjaan oleh pelaku.
Korban duduk mengerjakan kerjaan tersebut di teras rumah. Saat kejadian, istri guru ini ada di rumah. Melihat istrinya tengah sibuk di dalam rumah, pelaku mendekati korban dan memeluknya dari belakang.
"Korban hanya bisa diam tak berani melawan. Selang berapa menit kemudian pelaku mulai memegang paha korban," jelas Abdul Halim.
Usai kejadian itu, korban trauma dan tak ingin kembali ke pesantren. Hingga akhirnya dia buka suara ke orang tuanya bahwa telah mengalami pelecehan seksual AB.
Orang tua korban kemudian membuat laporan ke polisi. Polisi melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku saat sedang beristirahat di sebuah pondok dalam lingkungan pesantren.
"Perkara ini masih kami dalami apakah ada korban lainnya atau tidak," ujar Halim.
Guru tersebut kini mendekam dalam sel tahanan Mapolres Aceh Singkil. Dia dijerat dengan Pasal 47 Qanun Aceh nomor 6 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berdasarkan bukti yang ditemukan dari ponsel pelaku, banyak ditemukan video porno.
Baca SelengkapnyaDugaan pelecehan terjadi pada Februari 2023 bersamaan dengan almarhum ayahnya sakit.
Baca SelengkapnyaKini pelaku telah mendekam di balik jeruji besi Rutan Polres Aceh Timur.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kuasa hukum korban, Elna Febiastuti mengatakan pihaknya melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual ini ke Polresta Yogyakarta pada Senin (8/1).
Baca SelengkapnyaTiga perempuan ditangkap karena terlibat prostitusi online di Kota Banda Aceh. Mereka diringkus polisi yang menyamar sebagai pria hidung belang.
Baca SelengkapnyaDiduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang gadis, REM (44) ditangkap polisi.
Baca SelengkapnyaKepala Kantor Kemenag Sulbar Dilaporkan Bawahan ke Polisi, Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual
Baca SelengkapnyaPolisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca SelengkapnyaRektor Universitas Pancasila (UP) inisial ETH dicopot dari jabatannya menyusul dugaan pelecehan seksual yang dituduhkan kepadanya.
Baca Selengkapnya