Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Korban crane tak dapat ganti rugi, Fadli Zon minta Kemenag lobi pemerintah Arab

Korban crane tak dapat ganti rugi, Fadli Zon minta Kemenag lobi pemerintah Arab Fadli Zon dan Habib Rizieq di Arab Saudi. ©twitter.com/fadlizon

Merdeka.com - Wakil Ketua DPR Fadli Zon meminta Kementerian Agama melobi pemerintah Arab Saudi agar memberikan kompensasi atau uang ganti rugi kepada korban tragedi jatuhnya alat berat derek (crane) di Mekkah pada 2015 lalu. Masukan ini menyusul keputusan pengadilan Arab Saudi yang memutuskan korban crane di Masjidil Haram tidak akan mendapat uang ganti rugi.

"Saya kira pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama harus bisa melakukan lobi apa yang sudah menjadi janji. Janji itu kan utang," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/10).

Fadli mengaku kaget dengan keputusan pengadilan Arab Saudi tersebut. Sebab, pemerintah Arab Saudi sebelumnya telah menjanjikan uang ganti rugi kepada korban.

"Kalau sekarang ada keputusan pengadilan ya saya kira cukup aneh, karena apa yang dijanjikan oleh pihak saudi arabia tidak terpenuhi. Sementara ini yang ditunggu-tunggu oleh keluarga korban dan sudah ada janji," tegasnya.

Saat ia menjadi tim pengawas persiapan haji, Fadli mengklaim telah bertemu dengan otoritas Arab Saudi. Menurutnya, tidak ada persoalan untuk memberikan ganti rugi tersebut.

"Beberapa otoritas di sana tidak ada masalah dengan kompensasi korban crane. Bahkan sudah ada data-datanya. Cuma katanya mereka akan memberikan itu keseluruhan, tidak hanya pada satu negara. Tapi kepada semua korban dari seluruh negara," tukasnya.

Pengadilan Arab Saudi di Makkah hari ini memutuskan korban akibat tragedi jatuhnya alat berat derek (crane) di Masjidil Haram pada 2015 tidak akan mendapat uang diyah atau kompensasi.

Laman Saudi Gazette melaporkan, Selasa (24/10), menurut pengadilan, peristiwa jatuhnya crane yang menimpa jemaah, termasuk dari Indonesia, itu akibat bencana alam dan bukan akibat kelalaian Bin Ladin Group selaku kontraktor.

Dengan demikian pengadilan membebaskan 13 karyawan Bin Ladin Group yang dituntut dalam peristiwa itu. Namun Jaksa Agung menyatakan keberatan atas putusan pengadilan itu dan hendak mengajukan banding.

Hukum di Saudi menyatakan jika banding tidak dilakukan selama 30 hari setelah putusan maka aturan itu menjadi final dan mengikat.

(mdk/rzk)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Arab Saudi Masih Tetap Ingin Normalisasi dengan Israel Setelah Perang di Gaza Usai
Arab Saudi Masih Tetap Ingin Normalisasi dengan Israel Setelah Perang di Gaza Usai

Arab Saudi Masih Tetap Ingin Normalisasi dengan Israel Setelah Perang di Gaza Usai

Baca Selengkapnya
Pencarian Korban Kapal Tenggelam di Selayar, Lima Ditemukan Meninggal Dunia dan 18 Masih Hilang
Pencarian Korban Kapal Tenggelam di Selayar, Lima Ditemukan Meninggal Dunia dan 18 Masih Hilang

Pencarian korban dilanjutkan hari ini menggunakan RIB Kamajaya.

Baca Selengkapnya
Tak Terima Digugat Cerai, Pria di Prabumulih Siram Wajah Istri Pakai Air Keras
Tak Terima Digugat Cerai, Pria di Prabumulih Siram Wajah Istri Pakai Air Keras

Tak tahan dengan perlakuan suaminya, korban melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Prabumulih.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Segini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka
Segini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka

Besaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.

Baca Selengkapnya
Korban Ketiga Tabrakan Speedboat Pengantar Jenazah Ditemukan Sejauh 13 Kilometer, Pencarian Disetop
Korban Ketiga Tabrakan Speedboat Pengantar Jenazah Ditemukan Sejauh 13 Kilometer, Pencarian Disetop

Pencarian dihentikan karena semua korban telah ditemukan.

Baca Selengkapnya
Satu Korban Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama Alami Pendarahan Otak
Satu Korban Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama Alami Pendarahan Otak

Korban yang mengalami luka serius itu merupakan sopir mobil pikap.

Baca Selengkapnya
Potret Pensiunan Jenderal Kopassus Bertemu Menteri Pertahanan Arab, Gagah Pakai Kacamata Hitam
Potret Pensiunan Jenderal Kopassus Bertemu Menteri Pertahanan Arab, Gagah Pakai Kacamata Hitam

Jenderal pensiunan Kopassus baru-baru ini bertemu dengan Menteri Pertahanan Arab Saudi.

Baca Selengkapnya
Momen Pilu Warga di Gaza Berebut Bantuan dari Truk Makanan yang Dilarang Berhenti
Momen Pilu Warga di Gaza Berebut Bantuan dari Truk Makanan yang Dilarang Berhenti

Truk berisi bahan makanan yang tak diizinkan berhenti membuat warga Palestina berebut.

Baca Selengkapnya
Iwan Sutrisman Dijanjikan Jadi Tentara Malah Dibunuh Prajurit TNI AL, Ini Sosok Korban & Pelaku
Iwan Sutrisman Dijanjikan Jadi Tentara Malah Dibunuh Prajurit TNI AL, Ini Sosok Korban & Pelaku

Korban dijanjikan menjadi tentara dan pelaku meminta uang ratusan juta rupiah dari keluarga.

Baca Selengkapnya