Koordinasi Penanganan Covid-19 Buruk, Jenazah di Deli Serdang Ditinggal di Jalan
Merdeka.com - Sebuah peti mati berwarna coklat teronggok di jalan. Peti itu berisi jenazah seorang perempuan berinisial S berusia 62 tahun. Dia adalah pasien propable Covid-19 di Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
Perempuan itu dikabarkan meninggal dunia setelah sempat dirawat di RSU Madani, Jalan AR Hakim Medan, Minggu (21/9). Statusnya propable, yakni pasien yang memiliki gejala sedang hingga berat. Namun belum ada hasil pemeriksaan yang memastikan positif Covid-19.
Jenazah itu dibawa menggunakan ambulans dan dikawal petugas kepolisian. Jenazah hendak dibawa ke taman pemakaman umum (TPU) Kenari, Jalan Garuda Ujung, Perumnas Mandala sekitar pukul 22.00 WIB. Namun, peti mati itu ditinggalkan di jalan di depan gerbang kuburan. Petugas bersama ambulans yang membawanya pergi dari lokasi.
Keluarga yang berdatangan dari rumah duka, yang cukup jauh, sontak histeris. Kejadian itu pun mengundang keramaian warga sekitar.
"Bukan kena Covid ini. Kejam kali orang itu. Bukan binatang ini Pak. Ini manusia, bukan binatang. Diturunkannya dari ambulans, nggak manusiawi ini,” teriak Rina Daulay, salah seorang anggota keluarga.
"Mamak kami ini kena kanker paru-paru, pernah kena ginjal, jantungnya juga kena," imbuh Indra yang mengaku putra korban.
Akhirnya keluarga sepakat membawa jenazah pulang ke rumah duka di Jalan Perkutut Raya. Mereka menggunakan truk dengan bak terbuka.
Sekitar satu jam berselang, petugas kepolisian ramai di lokasi perkuburan Jalan Kenari. Tak lama kemudian, keluarga kembali membawa jenazah menggunakan truk yang sama.
Proses pemakaman pun dilakukan sekitar pukul 24.00 WIB. Ada beberapa petugas menggunakan alat pelindung diri (APD). Proses pemakaman dilakukan seperti biasa. Tidak ada jaga jarak.
Duduk Persoalan
Terkait kejadian ini, juru bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Medan, dr Mardohar Tambunan mengatakan, pihak rumah sakit sudah bertindak benar.
"Sebenarnya, tidak ada masalah. Pasien yang bersangkutan itu probable sedang menuju gejala berat. Keluarga sudah menandatangani bersedia ditangani secara Covid-19. Artinya kalau sudah menandatangani, kita siap untuk risiko seburuk apapun," kata Mardohar.
Menurut dia, pihak rumah sakit hanya bertanggung jawab hingga pemulasaran jenazah. Selanjutnya menjadi tugas dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Deli Serdang, karena pasien merupakan warga Deli Serdang.
Dia menceritakan, selesai pemulasaran, jenazah dimasukkan ke dalam peti dan dilapisi plastik. Mardohar melanjutkan, keluarga mengaku sudah koordinasi bahwa Gugus Tugas dari Deli Serdang sudah bersiap di lokasi pemakaman.
"Masalahnya banyak dengan Deli Serdang ini. Mereka tidak punya tempat pemakaman umum. Terus, petugas sudah dihubungi pihak keluarga katanya ke pihak rumah sakit, karena rumah sakit sebatas pemulasaran. Tidak ikut penguburan," papar Mardohar.
Dia menilai, pihak rumah sakit sudah cukup baik mengantarkan jenazah ke TPU Kenari. Namun, saat sampai di area pemakaman, petugas dari Deli Serdang ternyata tidak ada.
"Ini keterangan dari Direktur RS Madani. Ternyata tidak ada (Gugus Deli Serdang)," sambungnya.
Sementara di depan pemakaman sudah ramai keluarga. Mereka juga sempat protes saat di IGD RSU Madani. Kejadian itu bahkan beredar luas di media sosial.
"Sampai di perkuburan, peti itu mau dibawa ke rumah keluarga, mau di bawa ke sana. Dipaksa itu petugas yang dari Medan, sambil mereka membuka wrapping itu. Petugas tidak berani ngomong dong, karena ramai dari pihak keluarga, daripada dibacok. Habis itu, petugas di suruh pulang. Bukan ditinggal (pet) itu. Bukan ditinggal," jelas Mardohar berdasarkan keterangan pihak rumah sakit.
Menurutnya, petugas dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Deli Serdang seharusnya sudah bersiap di lokasi untuk menyambut jenazah.
"SOP-nya, gugus tugas setelah dihubungi pihak keluarga koordinasi dong dengan gugus tugas Kota Medan, atau gugus provinsi. Kan mereka nggak punya perkuburan khusus," sambungnya.
Kota Medan memang memiliki pemakaman khusus Covid-19 di kawasan Simalingkar B. Sejak beberapa waktu lalu, hanya warga yang ber-KTP Kota Medan yang boleh dimakamkan di sana, karena keterbatasan tempat. Jika warga dari luar Kota Medan ingin dimakamkan di sana, ada aturan yang harus diikuti.
Kota Medan berada di tengah Deli Serdang. Namun sebagian wilayah Deli Serdang juga dikelilingi wilayah Medan, termasuk Perumnas Mandala.
Penjelasan Gugus Tugas Deli Serdang
Sementara Kepala Dinas Kesehatan Deli Serdang, yang juga Wakil Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Deli Serdang dr Ade Budi Krista membantah informasi bahwa personel mereka tidak ada di lokasi pemakaman.
"Yang saya tahu yang mengantar RS Madani, bukan Gugus Tugas Medan, tapi di jalan dicegat warga dan diturunkan di depan kompleks pemakaman. Gugus tugas ada di dalam. Jenazah dibawa oleh keluarga ke rumah. Oleh Gugus Tugas Deli Serdang dijemput ke rumah dan akhirnya dikuburkan jam 12 malam," jelasnya.
Menurutnya, kejadian kasus Covid-19 tanggung jawab semua pihak.
"Warga berulang kali melakukan ini, merebut jenazah, dam seterusnya. Mungkin penegakan hukum harus lebih tegas. Masyarakat jangan melakukan hal-hal seperti ini," ucapnya.
Kejadian di TPU Kenari ini menunjukkan buruknya penanganan Covid-19 di Sumut. Ini bahkan terjadi antara dua daerah yang menjadi pusat penyebaran virus corona, yakni Medan dan Deli Serdang.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Suyudi mengatakan, kedua tersangka mengakui adanya gudang penyimpanan sabu di Cluster Debang, Taman Sari Kecamatan Medan Selayang Kota Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaJenderal ini terkenal sebagai orang yang jujur dan bersih selama mengabdi di Kepolisian, kini namanya terus dikenang dan menjadi sosok teladan.
Baca SelengkapnyaMbak Ita membawa sejumlah logistik bantuan berupa air bersih, sembako, selimut yang akan dibagikan kepada warga terdampak.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Untuk ruas jalan utama seperti Gatot Subroto mengarah ke Slipi dan Jl. Gerbang Pemuda maupun sebaliknya akan diberlakukan secara normal.
Baca SelengkapnyaKejati Sumut menahan dua tersangka korupsi pengadaan sarana, prasarana bahan, dan alat pendukung Covid-19 di Dinas Kesehatan Sumut pada tahun anggaran 2020.
Baca SelengkapnyaPihak keluarga dan rekan-rekannya berusaha menolong, namun sia-sia sehingga dilaporkan ke Basarnas Kupang.
Baca SelengkapnyaSurat suara itu untuk DPD RI, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten dan kota.
Baca SelengkapnyaAir bah tersebut merupakan kiriman dari Kota Salatiga dan Kabupaten Semarang.
Baca SelengkapnyaHujan deras mengguyur sejak siang. Intensitasnya meningkat pada sore hari hingga menjelang petang.
Baca Selengkapnya