KontraS minta HAM tak dipinggirkan dalam penanganan terorisme
Merdeka.com - Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Yati Andriyani mengatakan, HAM adalah prasyarat mutlak dalam upaya penanggulangan terorisme. Meski demikian dia menyadari kegentingan situasi hari ini dan dilema serta tantangan yang dihadapi penegakan hukum dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab memerangi terorisme.
"Prinsip-prinsip HAM telah diadopsi dalam pasal-pasal konstitusi kita, sehingga menyalahkan HAM dalam penanganan terorisme adalah pandangan reaktif, tidak proposional, dan tidak memiliki justifikasi," ucap Yati di kantornya, Jakarta, Kamis (17/5).
Dia menuturkan standar-standar HAM akan dapat meminimalisir risiko munculnya praktik penyiksaan, salah tangkap, penahanan sewenang-wenang.
"Dalam konteks inilah, maka parameter HAM untuk menguji apakah kita mampu memerangi terorisme dengan cara yang bermartabat dan akuntabel, atau kita hanya mampu menjadi bangsa yang bersikap barbar yang mengabaikan standar hukum dan HAM, sebagaimana pernah terjadi di masa Orde Baru," ungkap Yati.
Dia menegaskan, jika cara-cara instan dan reaksioner dikedepankan, maka dikhawatirkan membuat celah baru tumbuh berkembangnya radikalisme.
"Dikhawatirkan justru akan semakin mereproduksi rantai kekerasan, melemahkan langkah-langkah kontra radikalisasi dan upaya-upaya deradikalisasi terhadap benih ekstrimisme lainnya. Serta semakin memperbesar polarisasi di tengah masyarakat," jelas Yati.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, aspek HAM dalam pembahasan revisi Undang-undang Terorisme tidak akan dibuang. Semuanya telah diakomodir.
"Aspek HAM tidak dibuang. Revisi UU Terorisme, masalah HAM sudah terakomodir semua," ucap Tjahjo.
Dia menuturkan, kini semuanya tengah konsentrasi akan stabiltas dan aspek keamanan. Ini semuanya melihat dan mencermati teror bom, baik di Indonesia maupun di negara lainnya seperti Eropa. "Jadi aspek keamanan stabilitas sekarang yang diutamakan," tukas Tjahjo.
Reporter: Putu Merta Surya PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komnas HAM Kecam Pembunuhan Danramil Aradide di Paniai Papua Tengah
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menilai situasi konflik dan kekerasan di Papua semakin mencederai HAM.
Baca SelengkapnyaSuciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc
Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca SelengkapnyaHamas dan Jihad Islam Tolak Usulan Mesir Soal Gaza Demi Imbalan Gencatan Senjata Permanen
Hamas dan Jihad Islam Tolak Usulan Mesir Soal Gaza Demi Imbalan Gencatan Senjata Permanen
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jangan Termakan Hasutan Kelompok Intoleran Jelang Nataru
Jangan sampai dimanfaatkan untuk menyebarkan narasi intoleransi, bahkan mengarah pada aksi radikal terorisme.
Baca SelengkapnyaPolisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM Soroti 12 Peristiwa Kekerasan di Papua dalam Sebulan Terakhir
Mencatat ada 8 orang meninggal dunia, terdiri atas lima anggota TNI/POLRI dan tiga warga sipil
Baca SelengkapnyaEmpat Menteri Bersaksi di Sengketa Pilpres, Semua Dilarang Bertanya Kecuali Hakim
Suhartoyo meminta semua pihak untuk hadir dan mendengrkan kesaksian dari empat menteri terkait.
Baca SelengkapnyaHaris Azhar-Fatia Bebas, Hakim Singgung Sikap Rendah Hati Jokowi: Semoga Tuhan Melindungi Beliau
Jokowi, kata Cokorda sering mendapat kritikan hingga cercaaan namun tak pernah menggubrisnya.
Baca SelengkapnyaWarga Israel yang Disandera Hamas: Jangan Kirim Kami ke Neraka!
Tiga lansia Israel yang disandera Hamas buka suara perihal harapan mereka untuk dibebaskan oleh Pemerintah Israel. Begini selengkapnya.
Baca Selengkapnya