Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KontraS desak Presiden Jokowi ungkap kasus Munir

KontraS desak Presiden Jokowi ungkap kasus Munir KontraS desak Presiden Jokowi buka kasus Munir. ©2018 Merdeka.com/Muhammad Genantan Saputra

Merdeka.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mendesak Presiden Joko Widodo segera menjelaskan secara terbuka keberadaan dokumen hasil Tim Pencari Fakta (TPF) kasus meninggalnya aktivis HAM Munir Said Thalib. Istri Munir, Suciwati bersama KontraS terus mendesak pemerintah mengungkap kasus yang sudah 12 tahun ini masih menyisakan misteri.

"Ini adalah desakan yang kesekian kali. Sebagai warga negara yang taat pada hukum, sebagai keluarga yang dirugikan, dan diabaikan hak keadilannya kami tidak akan berhenti mendesak dan melakukan langkah-langkah untuk meminta pertanggungjawaban Presiden," kata Suci di markas KontraS, Kwitang, Jakarta Pusat, Kamis (26/4).

Suci melanjutkan, ketidakjelasan keberadaan dokumen Munir adalah bentuk kelalaian serius pemerintahan Jokowi dalam menjamin keamanan dokumen atau arsip penting pemerintah.

"Sikap Bapak Presiden kita yang tidak mengumumkan hasil dokumen tersebut adalah bentuk pembangkangan hukum sekaligus sebagai upaya menghalangi-halangi pemenuhan keadilan," tegasnya.

Dia memaparkan, kewajiban pemerintah mengumumkan hasil penyelidikan tercantum dengan tegas di dalam Penetapan Kesembilan dan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 111 tahun 2004 tentang pembentukan Tim Pencari Fakta (TPF) kasus meninggalnya Munir yang menyebut 'Pemerintah mengumumkan hasil penyelidikan Tim kepada masyarakat'.

Padahal kata Suci, pada tanggal 12 oktober 2016, Jubir Presiden, Johan Budi menyampaikan bahwa Presiden Jokowi memerintahkan Jaksa Agung mencari keberadaan dokumen laporan TPF Munir. Jokowi juga telah memerintahkan agar dokumen itu ditelusuri lebih lanjut untuk mengetahui apakah terdapat novum yang dapat ditindaklanjuti.

"Setelah 7 bulan perintah tersebut, kami dan masyarakat tidak mendapatkan penjelasan keberadaan dokumen. Dalam hal ini wibawa pemerintahan bapak Presiden sangat memalukan, negara yang dilengkapi berbagai perangkat otoritas dibawah pemerintahan Jokowi membiarkan keberadaan dokumen dihilangkan atau tidak diketahui," ujar Suci.

Suci menambahkan, pada 26 Oktober 2016, Mantan Menteri Sekretaris Kabinet atas pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah mengirimkan salinan naskah hasil penyelidikan TPF Munir tersebut ke Istana Negara. Kebenaran penyerahan salinan dokumen tersebut juga telah dikonfirmasi oleh Johan Budi.

"Seharusnya tidak ada lagi alasan bagi Presiden untuk mengelak, menunda atau mangkir untuk segera menjelaskan keberadaan dokumen TPF tersebut dan mengumumkan kepada masyarakat. Atau Presiden Jokowi lebih senang saling melempar tanggung jawab dengan mantan Presiden SBY. Sementara pelaku pembunuhan Munir masih bebas menikmati Impunitas dan penegak hukum tidak berdaya," tegas Suci.

Lebih lanjut, kelalaian hilangnya dokumen TPF Munir dan ketidakpatuhan berupa tidak diumumkan hasil penyelidikan Munir kepada publik dapat mengarah pada pelanggaran pidana sebagaimana di atur dalam pasal 52,53,55 UU No 14 tahun 2008 Komisi Informasi Publik.

Yang pada pokoknya menyebutkan bahwa setiap Badan Publik atau Seseorang yang tidak menyediakan informasi publik, menghilangkan dokumen informasi publik dapat dikenakan hukuman pidana 1 - 2 tahun atau denda sebesar Rp 5.000.000 - Rp 10.000.000 juta.

"Apabila ada unsur unsur kesengajaan menghilangkan, menyembunyikan dokumen TPF Munir oleh otoritas pemerintah maka menempuh langkah pelaporan pidana dan mal administrasi yang sangat mungkin kami lakukan," tandasnya.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mahfud Mundur dari Menko Polhukam, Menkominfo Jawab Isu Menteri Kabinet Jokowi Tak Nyaman
Mahfud Mundur dari Menko Polhukam, Menkominfo Jawab Isu Menteri Kabinet Jokowi Tak Nyaman

Isu kondisi sejumlah menteri kabinet Joko Widodo-Ma'ruf Amin yang sudah tidak nyaman sebelumnya mulai menyeruak ke publik.

Baca Selengkapnya
Sudirman Said Yakin Empat Menteri Jokowi Penuhi Undangan MK soal Sengketa Pilpres
Sudirman Said Yakin Empat Menteri Jokowi Penuhi Undangan MK soal Sengketa Pilpres

Siapapun yang dipanggil oleh MK dalam persidangan nanti disebutnya wajib untuk hadir.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya
Jokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya

Meski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Muhadjir: Terlalu Muskil Kunker Jokowi Bagikan Bansos Bisa Pengaruhi Suara Nasional
Muhadjir: Terlalu Muskil Kunker Jokowi Bagikan Bansos Bisa Pengaruhi Suara Nasional

Muhadjir juga menjelaskan alasan keterlibatan kementeriannnya dalam pembagian bansos.

Baca Selengkapnya
Tim Hukum AMIN Ancam Laporkan Jokowi ke Bawaslu soal Pernyataan Presiden Boleh Kampanye dan Memihak di Pemilu
Tim Hukum AMIN Ancam Laporkan Jokowi ke Bawaslu soal Pernyataan Presiden Boleh Kampanye dan Memihak di Pemilu

Tim Hukum Nasional AMIN sudah menyiapkan format laporan terkait pernyataan Jokowi ke Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres
Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres

Jokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.

Baca Selengkapnya
Jokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus
Jokowi Puji MA Berhasil Tangani 99,47% Perkara Sepanjang 2023: Perkembangan yang Sangat Bagus

"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."

Baca Selengkapnya
Hari Kedua di Sumut, Jokowi Tinjau RSUD Hingga Cek Stok Beras
Hari Kedua di Sumut, Jokowi Tinjau RSUD Hingga Cek Stok Beras

Jokowi direncanakan mengecek bahan pokok di Pasar Gelugur Rantauprapat, serta meninjau persediaan beras.

Baca Selengkapnya
Muncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen
Muncul Desakan Pemakzulan Jokowi, Istana Klaim Kepuasan ke Presiden Masih Tinggi di Atas 75 Persen

Istana menegaskan, Presiden Joko Widodo atau Jokowi tak terganggu dengan munculnya wacana pemakzulan Jokowi.

Baca Selengkapnya