Kontak Senjata di Intan Jaya, Seorang Personel Satgas Apter Tewas
Merdeka.com - Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XVII/Cenderawasih, Letkol Arm Reza Nur Patria menyampaikan telah terjadi kontak senjata antara prajurit TNI dan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Pos Koramil Persiapan Distrik Hitadipa, Kabupaten Intan Jaya, Papua, Sabtu (19/9).
"Kontak senjata melibatkan Satgas BKO Aparat teritorial (Apter) Koramil Persiapan Hitadipa dengan Kelompok Separatis Bersenjata (KSB), sekitar pukul 13.20 WIT," katanya pada keterangannya.
Akibat dari baku tembak tersebut, satu personel Satgas Apter Pratu Dwi Akbar Utomo terkena tembakan. Dan pada sekitar pukul 14.50 WIT, korban dinyatakan meninggal.
"Jenazah sedang diurus proses evakuasi ke Timika. Sementara aparat Keamanan gabungan TNI dan Polri saat ini masih melaksanakan penyisiran di sekitar tempat kejadian," ujarnya.
Reza menambahkan, satgas Apter yang bertugas di Papua bertujuan untuk menyiapkan Koramil dan Kodim baru dalam rangka membantu pemerintah daerah melaksanakan pembangunan yang berkelanjutan yang pada akhirnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KKB melakukan penyerangan dari arah pemukiman warga.
Baca SelengkapnyaMayjen TNI Kunto Arief Wibowo tak sengaja berjumpa dengan sosok tak terduga saat tengah berjalan santai.
Baca SelengkapnyaAda seorang wanita yang sedang menyebrang jalan dari barat menuju timur. Sehingga, korban pun tertabrak.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mayjen Widi Prasetijono baru saja mendapatkan kenaikan pangkat sebagai letnan jenderal dan memakai bintang tiga di pundak. Ia akan menjadi bintang tiga termuda
Baca SelengkapnyaPolisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca SelengkapnyaUntuk penyebab kebakaran, masih dilakukan penyelidikan oleh polisi.
Baca SelengkapnyaLedakan terjadi di pabrik Semen Padang Indarung V, Sumbar, Selasa (20/2) sekitar pukul 11.00 WIB. Empat pekerja mengalami luka bakar akibat peristiwa itu.
Baca SelengkapnyaApi dapat dijinakkan oleh petugas sekitar empat jam lebih setelah berkobar sejak pukul 19.30 Wib.
Baca SelengkapnyaPenyerahan tersangka dan barang bukti akan dilakukan pada hari ini Selasa 19 Maret 2024 di kantor Kejari Batubara, Sumatera Utara.
Baca Selengkapnya