Konflik Tanah Adat di TTS, Polisi Bantah Represif dan Tarik Pasukan
Merdeka.com - Konflik tanah adat antara warga Pubabu, Besipe, Timor Tengah Selatan (TTS) dengan pemerintah daerah masih belum menemukan jalan keluar.
Konflik yang belum terselesaikan ini berujung pada penggusuran masyarakat pada 4 Agustus 2020, dan terakhir pada 13 Agustus 2020. Dalam penggusuran itu, aparat kepolisian dinilai bersikap represif.
Kapolres Timor Tengah Selatan AKBP Arya Sandi akhirnya menarik personel Brimob dari Pubabu, Besipae. Keputusan ini diambil setelah berbagai pihak mendesak personel Brimob ditarik dari Pubabu. Menyusul beredarnya video yang memperlihatkan adanya tindakan represif terhadap warga Pubabu pada 18 Agustus 2020.
"Sudah ditarik pada 19 Agustus 2020," kata Kapolres Timor Tengah Selatan AKBP Arya Sandi kepada Antara, Minggu.
Dia juga menegaskan tidak ada tindakan represif terhadap warga di Pubabu, Besipae, Kabupaten Timor Tengah Selatan.
"Tidak ada tindakan represif, petugas tidak ada yang menyentuh masyarakat, apalagi menyakiti," kata AKBP Arya Sandi.
Dia menyebut tembakan gas air mata tersebut guna menggeser warga yang bersikeras tidak ingin keluar dari tempat mereka berkumpul. Sebab belum ada penyelesaian yang jelas terhadap konflik tanah tersebut.
Warga terus duduk di atas lahan yang mereka klaim sebagai lahan mereka. Oleh karena itu, beberapa orang anggota Brimob langsung menembakkan senjata ke tanah sebanyak tiga kali sehingga mengeluarkan percikan api dan dentuman yang keras dan asap putih.
Tembakan tersebut membuat ibu–ibu dan anak–anak menangis dan berteriak histeris.
Menurut Kapolres, yang terjadi di Pubabu adalah imbauan agar warga untuk mau direlokasi dari tanah milik Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), yang akan dijadikan sebagai pusat pengembangan pertanian.
"Jadi tidak ada tindakan represif, petugas tidak ada yang menyentuh masyarakat apalagi menyakiti. Yang ada adalah mengimbau agar mereka mau direlokasi dari tanah Pemprov," katanya.
Sebelumnya, kecaman datang dari LSM Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) NTT. "Kami mengecam tindakan represif yang dilakukan Pemerintah NTT dalam menyelesaikan sengketa lahan di Pubabu," kata Direktur Eksekutif Walhi NTT Umbu Wulang Tanaamahu.
Dia mengemukakan hal itu berkaitan dengan respons Walhi terhadap aksi penggusuran rumah warga di Pubabu, TTS yang dilakukan Pemerintah NTT.
Puluhan rumah warga di Pabubu, Besipae digusur aparat pemerintah dibantu petugas kepolisian karena lokasi tersebut akan dijadikan area pengembangan pakan ternak dan kelor.
Menurut dia, Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat tidak menempati janjinya untuk berdialog dengan warga, yang semestinya terjadi di medio Juni 2020.
Pemerintah NTT justru pengerahan aparat birokrasi dan keamanan untuk melakukan penggusuran yang menimbulkan konflik di lapangan.
"Seharusnya ada dialog tetapi yang ada justru pengerahan aparat birokrasi dan keamanan yang menimbulkan konflik di lapangan," katanya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya