Merdeka.com - Komisi Kepolisian Nasional meminta Polri melakukan evaluasi dan edukasi serta pengawasan terhadap anggota yang menggunakan senjata api guna meminimalisir penyalahgunaan serta menghindari terjadinya kelalaian seperti yang menimpa anak Buya Arrazy Hasyim.
“Perlu dilakukan evaluasi, serta edukasi dan pengawasan, termasuk sanksi jika ada yang salah sebagai efek jera,” kata Anggota Kompolnas Poengky Indarti saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (24/6).
Kompolnas menyayangkan terjadinya insiden meninggalnya putra Buya Arrazy Hasyim karena tertembak oleh senjata api milik pengawalnya. Senjata tersebut dimainkan oleh putra pertama sang buya, saat pengawalnya yang anggota Polri sedang melaksanakan salat.
“Turut berduka cita atas meninggalnya putra Buya Arrazy. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan,” kata Poengky.
Menurut Poengky, penyimpanan senjata api jika anggota sedang melakukan salat atau istirahat sementara dari tugasnya harus tetap disimpan dan diletakkan di tempat yang sangat aman dari jangkauan siapapun.
Karena, lanjut dia, jika senjata api tersebut jatuh ke tangan orang lain, terlebih anak-anak, sangat berbahaya. Oleh karena itu, Kompolnas mendorong Propam Polri untuk memeriksa anggota Polri berinisial M dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Jika dalam penilaian Propam ada kesalahan fatal, maka yang bersangkutan dapat dikenai sanksi maksimal sesuai Perpol Nomor 7 Tahun 2022, apalagi jika diduga kelalaian tersebut mengakibatkan hilangnya nyawa, maka yang bersangkutan dapat dipidanakan,” kata Poengky.
Dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang baru diundangkan pada 14 Juni lalu, pada BAB XI Pasal 107 menyebutkan, pejabat Polri yang melakukan pelanggaran KKEP dikenakan sanksi berupa, sanksi etika dan/atau sanksi administratif.
Sanksi etika diberikan kepada terduga pelanggar yang melakukan pelanggaran dengan kategori ringan, sedangkan sanksi administratif diberikan kepada terduga pelanggaran yang melakukan pelanggaran kategori sedang hingga berat.
Pada akhir 2021 Kompolnas membuat video panduan penyimpanan senjata api bagi anggota Polri. Video tersebut berisi panduan tentang bagaimana cara menyimpan senjata api, sistem penyimpanan dan pengambilan senjata, latihan senjata api dengan peluru kering dan latihan konsentrasi.
Sebelumnya, anggota Polri berinisial M yang menjadi pengawal Buya Arrazy Hasyim, ulama pengasuh Lembaga Tasawuf Ribath Nouraniyah Hasyimiyah menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri terkait kelalaiannya hingga menewaskan anak sang buya.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko menyebutkan, insiden tersebut ditangani langsung oleh Mabes Polri melalui Divisi Propam.
“Yang jelas Polri tetap akan menindak tegas terhadap anggota tersebut,” kata Gatot saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (23/6). [ded]
Baca juga:
Propam Masih Periksa Anggota Polisi yang Pistolnya Dipakai Menembak Anak Buya Arrazy
Polisi Didesak Lanjutkan Tangani Kasus Tertembaknya Anak Buya Arrazy, Ini Alasannya
Kasus Tertembaknya Anak Buya Arrazy Tak Dilanjutkan ke Ranah Hukum
Anak Buya Arrazy Tewas Tertembak, Polri Bakal Tindak Tegas Anggota Pemilik Pistol
Anak Dai Kondang Buya Arrazy Usia 3 Tahun Tewas Tertembak oleh Kakak
Melawan Petugas, Tersangka Pencuri Motor di Kabupaten Bekasi Tewas Ditembak
Advertisement
Gibran Persilakan Warga Solo Gelar Acara 17 Agustus di Tengah Pandemi Covid-19
Sekitar 14 Menit yang laluTenggelam saat Bikin Konten di Sungai Cisanggarung, Pemuda Ini Ditemukan Meninggal
Sekitar 15 Menit yang laluPengacara Bawa Ahli Psikologi untuk Bharada E
Sekitar 19 Menit yang laluDemokrat: Kalau Tiba-tiba Elektabilitas AHY Nomor Satu, Semua Pasti Mau
Sekitar 30 Menit yang laluKoalisi dengan Gerindra, Cak Imin Disebut Ingin Perkuat Daya Tawar PKB
Sekitar 39 Menit yang laluKomnas HAM Dalami Unsur Penghalang Keadilan di TKP Pembunuhan Brigadir J
Sekitar 49 Menit yang laluAlfamart Tunjuk Hotman Paris jadi Pengacara Lawan Pengendara Mercy Curi Cokelat
Sekitar 57 Menit yang laluPresiden Riau Merdeka Tabrani Rab Meninggal Dunia
Sekitar 58 Menit yang laluPolri Segera Periksa Istri Irjen Ferdy Sambo
Sekitar 1 Jam yang laluKronologi Karyawan Alfamart Pergoki Perempuan Naik Mercy Diduga Curi Cokelat
Sekitar 1 Jam yang laluAnalisis: Pencitraan dan Politik Identitas Sihir Bagi Masyarakat
Sekitar 1 Jam yang laluEks Anggota DPRD Jabar Ade Barkah Surahman Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin
Sekitar 1 Jam yang laluPKB: Tak Ada Nama Lain, Prabowo-Cak Imin Capres dan Cawapres
Sekitar 2 Jam yang laluPengacara Sebut Surya Darmadi Tiba di Indonesia Siang Ini, Langsung ke Kejagung
Sekitar 2 Jam yang laluIntip Gaya Perwira Polisi Pakai Baju Pramuka, Gagah Sambil Pegang Tongkat Komando
Sekitar 1 Jam yang laluCantik Bak Barbie, Ini Potret Ibu Kombes Heni Tania Pakai Seragam SMA
Sekitar 1 Jam yang laluVIDEO: [FULL] Pengakuan Ferdy Sambo Soal Motif di Balik Pembunuhan Brigadir J
Sekitar 3 Hari yang lalu6 Potret AKP Rita Yuliana, Polwan Cantik yang Tengah Jadi Sorotan
Sekitar 3 Hari yang laluPengacara Bawa Ahli Psikologi untuk Bharada E
Sekitar 22 Menit yang laluKomnas HAM Dalami Unsur Penghalang Keadilan di TKP Pembunuhan Brigadir J
Sekitar 53 Menit yang laluPolri Segera Periksa Istri Irjen Ferdy Sambo
Sekitar 1 Jam yang laluKuasa Dicabut, Mantan Pengacara Bharada E Gugat Kapolri dan Kabareskrim
Sekitar 3 Jam yang laluPengacara Bawa Ahli Psikologi untuk Bharada E
Sekitar 22 Menit yang laluKomnas HAM Dalami Unsur Penghalang Keadilan di TKP Pembunuhan Brigadir J
Sekitar 53 Menit yang laluPolri Segera Periksa Istri Irjen Ferdy Sambo
Sekitar 1 Jam yang laluKuasa Dicabut, Mantan Pengacara Bharada E Gugat Kapolri dan Kabareskrim
Sekitar 3 Jam yang laluPengacara Bawa Ahli Psikologi untuk Bharada E
Sekitar 22 Menit yang laluKomnas HAM Dalami Unsur Penghalang Keadilan di TKP Pembunuhan Brigadir J
Sekitar 53 Menit yang laluPolri Segera Periksa Istri Irjen Ferdy Sambo
Sekitar 1 Jam yang laluCEK FAKTA: Hoaks Direktur Jenderal WHO Adalah Bapak Antivaksin Sedunia
Sekitar 2 Jam yang laluVaksin Cacar Monyet akan Diproduksi Selama 24 Jam karena Tingginya Permintaan
Sekitar 2 Minggu yang laluBRI Liga 1: Senasib dengan Chelsea, Persebaya Juga Kecewa pada Kepemimpinan Wasit
Sekitar 43 Menit yang laluAdvertisement
Advertisement
Sandiaga Salahuddin Uno
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami