Komplotan pencuri truk lintas provinsi dibekuk di Yogyakarta
Merdeka.com - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda DIY, Kombes Hadi Utomo mengatakan, para pelaku memiliki peran masing-masing setiap menjalankan aksinya. Tujuh orang itu berinisial TT (51) selaku otak komplotan yang berstatus residivis, DT (45), JS (45), SH (43), AR (40), SP (37), dan HR.
"Mereka ada berperan sebagai pemetik (eksekutor), penggambar calon target, penjual dan penadah. Masing-masing ditangkap di lokasi yang berbeda," kata Hadi di Mapolda DIY, Jumat (23/2).
Menurut Hadi, komplotan ini beraksi saat ada pesanan. Hasil penjualan truk curian itu kemudian dibagi sesuai dengan peran dan tugasnya masing-masing.
"Pengungkapan kasus ini bermula adanya laporan pencurian satu unit dump truk nopol AB 1497 HJ di Desa Sambirejo, Kecamatan Ngawen, Gunungkidul milik Asep Triyono (24), pada Rabu (31/1) malam. Dari hasil penyelidikan, tim gabungan Unit Jatanras Polda DIY dan Buser Reskrim Polres Gunungkidul berhasil menangkap TT, pada 16 Februari 2018 di wilayah Garut, Jawa Barat," ujar Hadi.
Hadi mengatakan, usai menangkap TT, anggotanya kemudian melakukan pengembangan kasus. Dari hasil pengembangan itu diketahui TT pernah beraksi di Gunungkidul di dua tempat, yaitu Kecamatan Ngawen dan Karangmojo. TT diketahui melakukan aksinya bersama tiga orang komplotan lainnya yakni Doto yang berhasil ditangkap, serta Yanto dan Andri yang hingga kini masih buron.
"Hasil pengembangan selanjutnya ada TKP juga di Ciamis, Kendal, Bantul, dan di Gunungkidul. Hasil kejahatan dijual antara Rp 50 juta-Rp 60 juta, padahal harga normal lebih dari itu. Ini masih pengembangan untuk mencari hasil kejahatan lain di daerah itu," tandas Hadi.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya