Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komnas HAM Nilai Draf Perpres Pelibatan TNI dalam Terorisme Berbahaya

Komnas HAM Nilai Draf Perpres Pelibatan TNI dalam Terorisme Berbahaya Komisioner Komnas HAM Choirul Anam jumpa pers. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Komnas HAM menolak draf Peraturan Presiden tentang Tugas Tentara Nasional Indonesia dalam Mengatasi Aksi Terorisme. Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam akan menyurati Presiden Joko Widodo agar tidak meneken Perpres tersebut lantaran berbahaya bagi kelangsungan demokrasi dan upaya menjaga, melindungi dan menegakkan HAM di Indonesia.

"Kami akan menyurati Presiden Joko Widodo, karena menjadi ancaman keras," kata Choirul Anam di Kantornya, Jalan Latuharhary, Jakarta Pusat, Kamis (8/8).

Choirul mengatakan, ada beberapa pasal yang berpotensi menjadi ancaman terhadap perlindungan, pemenuhan dan penegakan hak azasi manusia. Di antaranya menyangkut pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme.

Dia juga menjelaskan ada beberapa hal yang akan mengancam upaya perlindungan, pemenuhan dan penegakan hukum.

Dia menambahkan, pembentukan Komando Operasi Khusus Tentara Nasional Indonesia (Koopsus TNI) yang salah satu tugasnya adalah menjadi pencegah, penindak dan pemulihan terorisme dapat menimbulkan potensi pelanggaran HAM.

"Lebih penting guru dari pada TNI. Dalam konteks pencegahan radikalisme. Atau lebih penting psikolog daripada TNI dalam konteks misalnya pemulihan. Lebih penting kiai dari pada TNI dalam konteks melawan doktrin-doktrin misalnya keagamaan," lanjut Choirul.

Choirul menjelaskan, Perpres tersebut bertabrakan dengan UU terorisme sebagaimana sudah diatur di konstitusi. Dia juga menjelaskan perpres tersebut juga akan mengancam TNI menjadi tidak profesional.

Kemudian dia juga menjelaskan tugas TNI untuk penangkalan dan pemulihan sebaiknya dikerjakan oleh badan-badan lain yang memiliki kompetensi untuk melakukan hal tersebut.

"Jadi Perpres ini mencerminkan paradigma lama TNI muncul kembali dalam ruang demokrasi kita makanya ini berbahaya," ungkap Choirul.

Jika akhirnya Perpres tersebut diteken, Choirul berharap Jokowi tidak menyalahkan masyarakat akan menggugat. Dan menganggap Mantan Gubernur DKI tersebut tidak memiliki sikap yang demokratis.

"Presiden yang tidak jauh dari gagasan bagaimana membangun TNI yang profesional. Presiden yang jauh dari gagasan membangun negara yang tunduk pada doktrin-doktrin hukum," kata Choirul.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP