Komisi III Soal Ferdy Sambo Divonis Mati: Putusan Hakim Berdasarkan Fakta Persidangan
Merdeka.com - Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil mengaku terkejut mengetahui mantan kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ferdy Sambo merupakan terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Terkejut saya, kaget juga saya. Saya enggak bisa menilai, itu berdasarkan putusan hakim dan berdasarkan fakta fakta persidangan," kata Nasir, saat dikonfirmasi, Senin (13/2).
Menurutnya, jika Sambo merasa tidak puas atas vonis yang diberikan kepada dirinya, maka Sambo bisa melakukan banding.
"Jadi kalau Ferdy Sambo tidak puas, dia bisa melakukan upaya hukum berupa banding ke pengadilan tinggi," ujar dia.
Dia juga menduga, vonis yang diberikan kepada Sambo merupakan bentuk keadilan yang dituntut oleh keluarga korban. Yakni agar Sambo dihukum setimpal dengan perbuatannya.
"Dan bisa jadi apa yang diputuskan Majelis Hakim itu adalah refleksi keadilan yang dituntut oleh korban atau keluarga korban ya," ucapnya.
"Tapi saya pribadi tidak menyangka kalau kemudian Majelis Hakim memutuskan hukuman mati untuk terdakwa Pak Ferdy Sambo," imbuh Nasir.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Putusan itu dibacakan Ketua Hakim Rintis Candra di Pengadilan Negeri Tebo, Kamis (25/4) siang.
Baca SelengkapnyaBudi Waseso atau Buwas menanggapi soal namanya disebut dalam Sidang Sengketa Hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaDikarenakan kedua belah pihak belum menerima putusan, hakim menyatakan vonis ini belum in kracht, atau belum berkekuatan hukum tetap.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Vonis tersebut dijatuhkan majelis hakim dipimpin hakim ketua Budi Susilo dengan anggota Jerry Thomas dan Rihat Satria Pramuda dibacakan pada Rabu 13 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaBelum lama ini, Letkol Inf. Nur Wahyudi resmi dilantik menjadi menjadi Dansat-81 Kopassus.
Baca SelengkapnyaKomandan Korem 061/Surya Kencana Brigjen TNI Faisol Izuddin Karimi kedapatan menyambut sosok Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
Baca SelengkapnyaIa berpegang pada prinsip bahwa para difabel harus memiliki hak yang sama dengan manusia lainnya
Baca SelengkapnyaSekelompok anggota polisi tampak sangat bahagia dan mengumbar senyum lebar mereka saat membuka hadiah istri baru dari atasan untuk menunjang tugas di lapangan.
Baca SelengkapnyaMelihat kondisi korban, diyakini keempatnya sudah tewas lebih dari tiga hari.
Baca Selengkapnya