Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Komisi III sebut pembentukan Densus Tipikor agar KPK tak monopoli

Komisi III sebut pembentukan Densus Tipikor agar KPK tak monopoli Benny K harman. merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi III Benny K Harman mengatakan adanya Detasemen Khusus (Densus) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) bukan untuk menyaingi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, pembentukan Densus Tipikor ini agar tidak ada pemonopolian pemberantasan korupsi pada satu lembaga.

"Kepolisian bentuk Densus, Kejaksaan bentuk Satgas. Itu kan upaya memperkuat institusi masing-masing supaya jadi bagian dari sistem pemberantasan korupsi. Jadi Densus ya Densus," kata Benny di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin (16/10).

"Ya selama ini kan begitu. Tidak boleh ada monopoli. Karena itu, tugas utama KPK melakukan supervisi dan koordinasi. Itu kan sesuai UU," ujarnya.

Lanjutnya, dalam memberantas korupsi, tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga antirasuah itu saja. Tentu perlu dukungan dan diperkuat melalui peran pemberantasan korupsi dari lembaga lain seperti Polri dan Kejaksaan.

"Tesisnya itu KPK saja tidak sanggup memberantas korupsi. It cannot be alone to combat corruption. Karena itu kita butuh lembaga-lembaga lain yang harus diperkuat dan harus kita topang dari sekarang yaitu Kepolisian dan Kejaksaan," ungkapnya.

Politisi Partai Demokrat ini juga menegaskan adanya Densus Tipikor bukalah untuk menyaingi KPK. Ia pun meminta KPK untuk tidak merasa tersaingi. "Iya, tetapi tidak dimaksudkan untuk menyaingi," tuturnya.

"KPK itu jangan sampai merasa tersaingi. Ke depan ya biar saja mereka berkompetisi toh, mana yang bagus toh?" ucapnya.

Nantinya kata Benny jika pemberantasan korupsi di Indonesia sudah berhasil dilakukan maka peran KPK tidak diperlukan lagi. "Ya kalau korupsi sudah hilang ya (KPK) tidak punya fungsi apa apa lagi toh," tukas Benny. (mdk/eko)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP