Komisi III Imbau Tak Sembarang Orang Isi Posisi Deputi Penindakan KPK
Merdeka.com - Komisi III mengimbau agar pengganti Irjen Karyoto sebagai Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK memiliki rekam jejak baik dalam pengungkapan kasus korupsi di Indonesia.
Di mana sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menginformasikan bahwa mereka menyiapkan jajarannya untuk menjabat posisi tersebut.
“Kejagung harus pastikan jabatan tersebut diisi oleh anggota (jaksa) yang terbaik, yang memiliki integritas tinggi, dan miliki keberanian bongkar kasus korupsi."
"Manfaatkan ruang jabatan yang ada untuk memaksimalkan fungsi penindakan KPK. Mari buat gebrakan-gebrakan besar,” ujar Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni dalam keterangan, Kamis (6/4).
Bahkan Sahroni berharap posisi Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK yang akan diisi oleh anggota Kejagung tersebut dapat membongkar kasus kakap untuk ditangani KPK. Dirinya menilai hal tersebut sejalan dengan apa yang masyarakat dan Dewan Pengawas (Dewas) KPK harapkan.
“Kalau bisa nanti kita bawa kultur Kejagung yang sudah terbiasa membawa ‘tangkapan-tangkapan’ besar itu ke KPK. Apalagi di KPK terdapat banyak elemen dari instansi-instansi lainnya, jadi saya kira kolaborasinya bisa sangat luar biasa. Kami siap nantikan KPK bongkar kasus-kasus kakap yang jelas rugikan negara dan masyarakat,” pungkas Sahroni.
(mdk/hrs)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Irjen Pol Karyoto akhirnya buka suara soal kejelasan nasib kasus dugaan kebocoran data KPK perkara korupsi Kementerian ESDM
Baca SelengkapnyaModusnya, para pelaku melakukan korupsi dengan sengaja memecah proyek
Baca SelengkapnyaKaryoto pun tak mau ambil pusing dengan rumor yang beredar terkait kasus yang menjerat Firli.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Korupsi yang diduga dilakukan Budi Said di Antam ditaksir mencapai Rp1,1 triliun
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaKursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.
Baca SelengkapnyaKeduanya memimpin langsung jalannya apel pergeseran pasukan digelar di silang Monas, Jakarta Pusat, Selasa (13/2).
Baca Selengkapnya