Komisi III Berharap Polisi Tangkap Pelaku Buron KPK di Luar Negeri
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, pihaknya bekerja sama dengan sejumlah negara untuk mempermudah proses pemulangan sejumlah buronan KPK di luar negeri. Tidak hanya itu, kata dia, polisi juga berkeliling ASEAN untuk membawa pulang sejumlah nama yang masuk daftar pencarian orang antirasuah.
Mengomentari hal ini, Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni meminta agar polisi yang diturunkan untuk mencari buronan di sejumlah negara bisa pulang ke Indonesia dengan membawa hasil positif.
"Saya dukung langkah Kapolri yang langsung menerjunkan anggotanya untuk bantu mengejar para buronan di luar negeri. Komitmen Kapolri ini menunjukkan bahwa Polri totalitas dalam melaksanakan upaya-upaya pemberantasan korupsi. Jadi pastikan Polri tidak pulang dengan tangan kosong, harus bawa ‘oleh-oleh’ buronan," ujar Sahroni dalam keterangan (8/2/23).
Dia menambahkan, penangkapan ini penting, mengingat selama ini para pelaku kejahatan memanfaatkan sejumlah negara untuk menjadi pelarian. .
"Tugas menangkap buron ini benar-benar tidak boleh disepelekan. Jangan sampai berlarut-larut, buktikan kalau hukum di negara kita tidak bisa dipermainkan."
"Ini juga dikhawatirkan jadi kebiasaan nantinya, seenaknya berbuat pelanggaran lalu kabur ke luar negeri buat menghilangkan jejak. Mohon beri ketegasan terhadap para pelaku, segera tangkap dan adili," tuntasnya. .
(mdk/hrs)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat.
Baca SelengkapnyaJokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Keanggotaan partai politik Jokowi dipertanyakan setelah menyebut presiden boleh kampanye dan berpihak pada pasangan calon tertentu di pemilu.
Baca SelengkapnyaKoalisi Masyarakat Sipil menilai Pemberian gelar jenderal kehormatan kepada Prabowo Subianto merupakan langkah keliru
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi melakukan kunjungan ke IKN guna meninjau kembali progres pembangunan.
Baca SelengkapnyaPolisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus penembakan ini.
Baca SelengkapnyaKapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaDesakan tiga mantan pimpinan KPK itu disampaikan dengan menyurati Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca Selengkapnya