Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KLHK Menang Gugatan, PT RAJ Wajib Ganti Rugi Rp137,6 M Karhutla di Sumsel

KLHK Menang Gugatan, PT RAJ Wajib Ganti Rugi Rp137,6 M Karhutla di Sumsel Karhutla di Ogan Ilir. ©2020 Merdeka.com/Irwanto

Merdeka.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menang gugatan terkait Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Sumatera Selatan. Imbasnya, PT Rambang Agro Jaya (RAJ) diganjar Majelis Hakim PN Jakarta Pusat wajib membayar ganti rugi kerusakan dan biaya pemulihan lingkungan Rp137,6 miliar.

"Gugatan KLHK sudah tepat dan semakin menunjukkan keseriusan KLHK dalam menindak pembakar hutan dan lahan, walaupun nilai putusan lebih rendah dari nilai tuntutan KLHK," kata Direktur Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Jasmin Ragil Utomo dalam keterangan tertulisnya diterima di Jakarta, Jumat (29/1).

PT RAJ dianggap bertanggungjawab atas kebakaran lahan seluas 500 hektare (ha) di area konsesinya di Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan. PN Jakarta Pusat meminta perusahaan tersebut membayar ganti rugi kerusakan lingkungan sebesar Rp77.568.330.900 dan biaya pemulihan lingkungan Rp60 miliar dengan total Rp137,6 miliar, putusan itu lebih rendah dari gugatan yang diajukan KLHK sebesar Rp199,6 miliar.

Putusan tersebut menambah deret panjang keberhasilan KLHK dalam menindak penyebab kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"KLHK telah menggugat 29 perusahaan terkait perkara pencemaran dan perusakan lingkungan. Total pembayaran kerugian lingkungan yang telah disetorkan ke kas negara sebesar Rp128 Milyar. Sedangkan ganti rugi lingkungan lain yang terus kami lakukan eksekusinya mencapai Rp19 triliun. Kami tidak akan berhenti," katanya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Gakkum Rasio Ridho Sani mengapresiasi putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang menguatkan pembuktian gugatan tersebut.

"Majelis Hakim telah menetapkan keadilan lingkungan in dubio pro natura. Kami sangat menghargai putusan ini. Pihak PT RAJ harus bertanggung jawab atas kebakaran lahan di lokasi mereka," kata Rasio Sani.

Karhutla merupakan kejahatan yang serius karena berdampak langsung kepada kesehatan masyarakat, ekonomi, dan kerusakan ekosistem serta berdampak pada wilayah yang luas dalam waktu yang lama. Tidak ada pilihan lain agar jera pihak yang bertanggung jawab harus kita tindak sekeras-kerasnya.

"Kami akan gunakan semua instrumen hukum agar pelaku karhutla ini jera, termasuk kemungkinan pencabutan izin, ganti rugi, denda, penjara dan pembubaran perusahaan," kata Rasio Sani.

Sidang putusan PT RAJ pada 27 Januari 2021 dipimpin Hakim Agung Suhendro, bersama Hakim Anggota Acice Sendong dan Hakim Anggota Dulhusin.

"Saya mengingatkan kembali, kami tidak akan berhenti menindak pelaku kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan, termasuk kejahatan terkait dengan karhutla. Indonesia harus bebas asap. Kita harus melindungi masyarakat dari bencana asap dan bencana ekologis lainnya. Sudah sepantasnya pelaku kejahatan sumber daya alam dihukum seberat-beratnya, biar jera," kata Rasio Sani. Seperti diberitakan Antara.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Perusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen
Perusahaan yang Bantu Hijaukan IKN Bisa Dapat Pengurangan Pajak 200 Persen

Otorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.

Baca Selengkapnya
Komjak Soroti Permohonan JPU Pindahkan Penahanan Dito Mahendra ke Lapas Gunung Sindur
Komjak Soroti Permohonan JPU Pindahkan Penahanan Dito Mahendra ke Lapas Gunung Sindur

Penetapan penahanan terdakwa saat ini berada di bawah wewenang majelis hakim

Baca Selengkapnya
Dari Rugi Rp89 Miliar, Produsen Semen Merah Putih Raup Untung Rp159 Miliar di 2023
Dari Rugi Rp89 Miliar, Produsen Semen Merah Putih Raup Untung Rp159 Miliar di 2023

Perusahaan sempat mengalami kerusakan mesin yang mengakibatkan penurunan produksi klinker hampir 10 persen, sehingga menyebabkan kerugian.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Dulu Jualan di Kaki Lima, Kini Eks Pegawai BUMN Ini Sukses Punya Pabrik Kerupuk Kulit, Omzet Rp700 Juta Perbulan
Dulu Jualan di Kaki Lima, Kini Eks Pegawai BUMN Ini Sukses Punya Pabrik Kerupuk Kulit, Omzet Rp700 Juta Perbulan

Kisah pengusaha kerupuk kulit yang memulai bisnis dengan berjualan di pinggir jalan hingga dapat omzet ratusan juta.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Habiskan Rp1,3 Triliun untuk Rekontruksi 147 Bangunan Pasca Gempa di Sulbar
Pemerintah Habiskan Rp1,3 Triliun untuk Rekontruksi 147 Bangunan Pasca Gempa di Sulbar

Jokowi juga meresmikan tiga ruas jalan daerah di Provinsi Sulawesi Barat.

Baca Selengkapnya
Dua Bangunan Pabrik Rokok Ilegal Terbongkar di Jepara
Dua Bangunan Pabrik Rokok Ilegal Terbongkar di Jepara

Petugas menemukan dua bangunan tempat produksi rokok ilegal dengan potensi kerugian Rp233 Juta

Baca Selengkapnya
Menelusuri Jejak Kerajaan Aru, Penguasa Perairan di Sumatra Terkenal dengan Negeri Perompak
Menelusuri Jejak Kerajaan Aru, Penguasa Perairan di Sumatra Terkenal dengan Negeri Perompak

Kerajaan ini memiliki kekayaan alam dan tanah yang subur serta dikenal sebagai penguasa perairan di bagian utara Selat Malaka.

Baca Selengkapnya
Penerimaan Bea Cukai 2023 Tak Capai Target Gara-Gara Cukai Rokok Naik 10 Persen
Penerimaan Bea Cukai 2023 Tak Capai Target Gara-Gara Cukai Rokok Naik 10 Persen

"Ini menyebabkan produksi rokok mengalami penurunan terutama golongan 1 yaitu produsen terbesarnya," ucap Sri Mulyani.

Baca Selengkapnya